Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp4 Miliar dari Kasus Tanah Kas Desa
Selidiki dua kasus TKD lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kajaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil menyelamatkan sebanyak Rp4 miliar uang negara dari hasil pengembalian uang kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Sleman sepanjang tahun 2023.
Kepala Kejati DIY Ponco Hartono menuturkan, jajarannya mampu memulihkan uang kerugian uang negara sebesar Rp4.792.988.500.
1. Hitungan biaya sewa TKD
Ponco mengatakan, kerugian dihitung dari total biaya sewa tanah dan bukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lantaran TKD yang sebagian besar berstatus Tanah Kasultanan alias Sultan Ground (SG).
"TKD tersebut sebagian besar Sultan Ground, jadi tidak bisa dimasukkan dalam kerugian negara. Jadi hanya bisa kita pulihkan dari sewa menyewa yang seharusnya diterima oleh Kalurahan Caturtunggal," papar Ponco, Selasa (3/1/2023).