TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah KPPS di Kota Yogyakarta Bakal Menyusut saat Pilkada 2024

Ini penyebabnya menurut KPU Kota Jogja

Ilustrasi KPPS (IDNTimes/Febriana Sinta)

Intinya Sih...

  • Jumlah petugas KPPS pada Pilkada 2024 kemungkinan lebih sedikit, disebabkan pengurangan jumlah TPS karena penggabungan DPT.
  • Potensi penyusutan jumlah TPS akan berdampak pada penurunan anggota KPPS sekitar puluhan hingga ratusan perkiraannya.
  • Jumlah badan adhoc PPK dan PPS kemungkinan tidak mengalami perubahan untuk Pilkada 2024 besok.

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 besok kemungkinan akan lebih sedikit dibanding ketika pemilu serentak kemarin. Lalu, hal apakah yang membuatnya demikian?

1. Jumlah TPS menyusut

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro, menuturkan, pada Pilkada 2024 besok di wilayahnya ada potensi pengurangan jumlah TPS yang mulanya sebanyak 1.286 titik saat pemilu serentak lalu.

"Berkurang 10, 20, atau 50 (TPS)," kata Harsya saat dihubungi, Jumat (18/4/2024).

Menurut Harsya, pengurangan jumlah TPS disebabkan penggabungan beberapa DPT sehingga membuat jumlah pemilih per TPS menjadi lebih banyak. Dari maksimal 300 orang saat pemilu serentak kemarin menjadi 500 pemilih per TPS sewaktu pilkada nanti.

"Istilah kami regrouping untuk penyelenggaraan teknis di TPS. Ada beberapa gabungan TPS terdekat sesuai kebutuhan di lapangan. Jumlahnya (TPS) mirip Pilkada 2017," jelas Harsya.

2. KPPS berkurang puluhan sampai ratusan

Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dengan potensi penyusutan jumlah TPS ini, maka angka anggota KPPS pun besar kemungkinan ikut menurun sekitar puluhan hingga ratusan perkiraannya.

Harsya menekankan, untuk angka pastinya masih harus melihat berapa jumlah TPS yang nantinya dihapus saat Pilkada 2024 nanti. Pengurangan TPS ini juga tetap akan menyesuaikan regulasi.

"Semisal, berkurang 10 TPS, berarti berkurang 70 KPPS," ujarnya. 

Baca Juga: Siap-siap, KPU Jogja Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024

Berita Terkini Lainnya