Guru SD di Kota Jogja Cabuli 15 Siswa, Ancam Pakai Pisau
Korban juga diajari open BO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Seorang guru salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta berinisial NB (22) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap siswa-siswi kelas 6 yang tak lain adalah muridnya sendiri. NB dilaporkan ke polisi oleh kepala sekolahnya sendiri ke Polresta Yogyakarta, hari ini Senin (8/1/2024).
"Jumlah siswa 15, rentang usia 11-12, perempuan laki-laki," kata kuasa hukum pihak sekolah, Elna Febi Astuti, di Mapolresta Yogyakarta, Senin.
1. Berlangsung Agustus-Oktober
Elna menerangkan, pelaporan ke pihak kepolisian ini bermula dari munculnya aduan dari para siswa-siswi akan tingkah NB di dalam maupun di luar kelas. NB sendiri adalah seorang guru program keterampilan konten kreator yang sudah mengajar selama 1,5 tahun di sekolah itu.
"Jadi anak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober (2023). Oleh guru dilaporkan kepala sekolah untuk dilakukan penyelidikan apakah betul ada aduan seperti yang disampaikan oleh anak-anak kelas 6," ungkap Elna.