TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru SD di Kota Jogja Cabuli 15 Siswa, Ancam Pakai Pisau

Korban juga diajari open BO

IDN Times/Arif Rahmat

Yogyakarta, IDN Times - Seorang guru salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta berinisial NB (22) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap siswa-siswi kelas 6 yang tak lain adalah muridnya sendiri. NB dilaporkan ke polisi oleh kepala sekolahnya sendiri ke Polresta Yogyakarta, hari ini Senin (8/1/2024).

"Jumlah siswa 15, rentang usia 11-12, perempuan laki-laki," kata kuasa hukum pihak sekolah, Elna Febi Astuti, di Mapolresta Yogyakarta, Senin.

1. Berlangsung Agustus-Oktober

Kuasa hukum pihak sekolah, Elna Febi Astuti, melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru SD terhadap 15 siswanya. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Elna menerangkan, pelaporan ke pihak kepolisian ini bermula dari munculnya aduan dari para siswa-siswi akan tingkah NB di dalam maupun di luar kelas. NB sendiri adalah seorang guru program keterampilan konten kreator yang sudah mengajar selama 1,5 tahun di sekolah itu.

"Jadi anak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober (2023). Oleh guru dilaporkan kepala sekolah untuk dilakukan penyelidikan apakah betul ada aduan seperti yang disampaikan oleh anak-anak kelas 6," ungkap Elna.

2. Diancam pakai pisau, diajari open BO

Ilustrasi Mengancam (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari aduan yang diterima ditambah hasil investigasi internal sekolah, ditemukan dugaan perbuatan cabul NB kepada para siswa-siswi. Beberapa perbuatan cabul tersebut macam memegang kemaluan korban. Bahkan NB disebut tak segan mengancam para siswa-siswi menggunakan senjata tajam berupa pisau.

"Kekerasan tidak hanya seksual tapi kekerasan fisik diberikan, pisau (tempel) di leher, terus ancaman pahanya dielus-elus pakai pisau, dipegang pahanya, diajak nonton video dewasa," ungkap Elna.

"Terus diajarin bagaimana memesan open BO di aplikasi karena terduga pelaku ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambungnya.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Investasi Properti, Polda DIY Turun Tangan 

Berita Terkini Lainnya