ASN Sleman Kerja dari Rumah 2 Hari, Masuk Kantor Tanggal 18 April
WFH dilakukan tanggal 16-17 April
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi para ASN di lingkungannya selama dua hari pascalibur Idulfitri 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kebijakan ini menindaklanjuti SE Menteri PANRB No.01 Tahun 2024, terkait kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi tertentu untuk melaksanakan WFH.
1. WFH dilakukan tanggal 16-17 April
PJ Sekda Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro menuturkan, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah berlaku mulai 16 dan 17 April 2024 dengan ketentuan persentase jumlah pegawai paling banyak 50 persen.
Menurut Eka, ketentuan paling banyak lima puluh persen tersebut hanya berlaku untuk perangkat daerah yang melaksanakan tugas layanan administrasi pemerintahan.
"Seperti perumus kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, evaluasi. Ketentuan ini juga berlaku untuk pelaksana tugas layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, juga kehumasan," kata Eka dalam keterangannya, Senin (16/4/2024).
Sementara bagi pelaksana tugas layanan masyarakat menyangkut kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, kontruksi, dan utilitas dasar diberlakukan 100 persen tugas kedinasan di kantor (WFO).