Tangkap Penyalahguna LPG Subsidi, Pertamina Apresiasi Polda DIY
Pelaku mengoplos LPG subsidi ke tabung nonsubsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Berikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas penangkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. Penangkapan ini dilakukan di Kalurahan Cangkringan, Kapanewon Cangkringan, Sleman, pada Jumat (2/2/2024).
Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil. Jumlah oknum yang tertangkap sebanyak 3 orang.
1. Oplos LPG subsidi dengan non subsidi
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, Pertamina mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda DIY dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.
“Kami berterima kasih kepada Polda DIY atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Brasto, Senin (5/2/2024).