Rencana Kelola Sampah di Piyungan Tertunda, Pemkot Maksimalkan TPS 3R
Kelola sampah, Pemkot Yogyakarta jalankan rencana cadangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperpanjang waktu operasional TPS 3R di Nitikan dan Karangmiri. Upaya tersebut dilakukan untuk penanganan masalah sampah, lantaran penundaan penggunaan lahan pinjam pakai di TPA Piyungan.
Rencananya lahan pinjam pakai di TPA Piyungan digunakan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF). Namun warga Sitimulyo, Piyungan, Bantul, menolak rencana pembangunan tersebut.
1. Memaksimalkan TPS 3R di Kota Yogyakarta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), Kusno Wibowo membenarkan adanya penolakan terhadap lahan pinjam pakai yang luasnya 2.600 meter di TPA Piyungan, sehingga belum diperoleh izin setempat.
"Kota Yogyakarta ada solusi untuk meningkatkan kapasitas TPS 3R di beberapa tempat untuk menghandle penundaan di TPA Piyungan. Titik-titik (TPS 3R) akan ditingkatkan kapasitasnya dengan memperpanjang waktu operasional," kata Kusno, Selasa (19/3/2024).