TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rencana Kelola Sampah di Piyungan Tertunda, Pemkot Maksimalkan TPS 3R

Kelola sampah, Pemkot Yogyakarta jalankan rencana cadangan

TPS 3R Nitikan. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperpanjang waktu operasional TPS 3R di Nitikan dan Karangmiri. Upaya tersebut dilakukan untuk penanganan masalah sampah, lantaran penundaan penggunaan lahan pinjam pakai di TPA Piyungan.

Rencananya lahan pinjam pakai di TPA Piyungan digunakan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF). Namun warga Sitimulyo, Piyungan, Bantul, menolak rencana pembangunan tersebut.

1. Memaksimalkan TPS 3R di Kota Yogyakarta

TPS 3R Nitikan. (Dok. Istimewa)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), Kusno Wibowo membenarkan adanya penolakan terhadap lahan pinjam pakai yang luasnya 2.600 meter di TPA Piyungan, sehingga belum diperoleh izin setempat.

"Kota Yogyakarta ada solusi untuk meningkatkan kapasitas TPS 3R di beberapa tempat untuk menghandle penundaan di TPA Piyungan. Titik-titik (TPS 3R) akan ditingkatkan kapasitasnya dengan memperpanjang waktu operasional," kata Kusno, Selasa (19/3/2024).

2. Lahan pinjam pakai tetap digunakan

Foto udara tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (7/3/2024) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kusno menyebut, lahan pinjam pakai tersebut tetap akan digunakan, sehingga negosiasi dan komunikasi terus diupayakan. Disebutnya kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah akan berjalan sesuai rencana pada April 2024 mendatang.

Dalam hitungan matematis, dijelaskannya TPA Piyungan diperkirakan akan penuh per 15 April 2024 mendatang apabila per harinya masih menampung 350 ton sampah dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Pada momen seperti ramadan ini diakui Kusno juga ada peningkatan volume sampah, meski masih bisa terkendali.

Baca Juga: Di Balik Gairah Kafe, Sampah Plastik Membeludak di Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya