Mindset Sekolah Favorit Jadi Pemicu Akal-akalan PPDB di Jogja
ORI DIY temukan numpang KK hingga perjokian wali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyisakan sejumlah permasalahan. Mulai dari temuan numpang Kartu Keluarga (KK) hingga perjokian wali ditemukan saat pelaksanaan PPDB 2023.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY), Budhi Masturi menyebut mindset orang tua tentang sekolah favorit menjadi pemicu munculnya praktik dugaan kecurangan dalam PPDB, agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang sesuai dengan yang diinginkan. Sistem zonasi yang seharusnya menjadi upaya pemerataan pendidikan, justru masih menghadapi sejumlah hambatan.
ORI DIY mencatat ada temuan penting terkait dengan PPDB tahun ini, mulai dari anak dititipkan ke KK orang lain, perjokian wali agar mendapat kuota perpindahan tugas orang tua, hingga informasi mengenai manipulasi data kemiskinan. "Saya kira, kalau boleh menduga, ini fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah mungkin," ujar Budhi, di Kantor ORI DIY, Jumat (21/7/2023).
1. Numpang KK masih ditemukan
Pada pelaksanaan PPDB tahun lalu, Ombudsman lebih banyak menerima aduan soal jual beli seragam dan pungutan. Namun, pada tahun ini, kata Budhi lebih banyak pada praktik dugaan kecurangan. Kecurangan tersebut dilakukan oleh orang tua calon siswa, yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah tertentu.
Cara yang digunakan pun berbagai macam. Seperti numpang KK yang ditemukan ORI DIY di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta. Praktiknya, orang tua siswa memasukan nama anaknya di KK orang yang tinggal di dalam sekolah, yaitu petugas atau penjual di kantin.
Tidak hanya satu, ORI DIY menemukan terdapat 11 anak yang dititipkan. "Ada satu alamat itu ada dua KK atau lebih, kemudian yang satu tertulis ada 6 anak yang nitip di situ, yang satu ada 5 anak. Itu setelah kita cek Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di antara 6 itu sudah ada yang keluar, karena kan datanya tahun 2022. Terus sudah ada yang masuk baru umur 11 tahun itu. Kita cek lapangan rupanya KK tersebut berada di dalam lokasi sekolah, jadi itu semacam rumah dinas untuk ditinggalin bapak ibu penjaga kantin sekolah seperti itu," ungkap Budhi.
Tidak hanya terjadi di Kota Yogyakarta. Praktik tidak sehat yang sama juga terjadi di wilayah Gunungkidul, meski tidak semasif seperti apa yang terjadi di Kota Yogyakarta. Kondisi ini pun bukan kali pertama terjadi. Budhi menyebut modus seperti ini di tahun sebelumnya juga sudah ditemukan.
Budhi menyayangkan tidak ada pengecekan ulang, ketika seseorang pindah KK. Pihak dinas sekadar menjalankan prosedur administratif. Pihaknya pun berencana melakukan pertemuan pekan depan dengan instansi terkait untuk membahas permasalahan ini.