Libur Lebaran, PHRI DIY: Kenaikan Harga Kamar Hotel Maksimal 60 Persen
Pelaku wisata diharapkan tidak aji mumpung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mengimbau manajemen hotel tidak aji mumpung menaikkan harga pada momen libur Lebaran 2024. PHRI DIY memberlakukan aturan kenaikan harga kamar hotel maksimal 60 persen.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman, Lebaran ini seperti tahun lalu, imbauan kami jangan aji mumpung. Kenaikan maksimal 60 persen (kenaikan harga kamar)," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Selasa (2/4/2024).
1. Harga biaya produksi pangan naik
Deddy menjelaskan, kenaikan maksimal 60 persen tersebut dari public rate normal. Dikatakannya terdapat harga batas atas dan bawah yang diberlakukan selama ini. Angka 60 persen menurutnya tidak lepas adanya naiknya sejumlah biaya operasional hotel saat ini.
"Kenapa 60 persen, karena biaya produksi makanan itu naik tajam. Belum lagi ada kenaikan obat pembersih, dan lain-lain. Kita menyesuaikan biaya operasional yang ada," ungkap Deddy.