TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU DIY Catat Puluhan Ribu Orang Urus Pindah Pemilih

Berbagai tahapan dilalui KPU DIY

Ketua KPU DIY, Achmad Shidqi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat puluhan ribu orang mengurus pindah pemilih hingga H-7 hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024). Berbagai tahapan juga dilalui KPU DIY dalam Pemilu ini.

Diketahui pengurusan pindah memilih untuk layanan H-30 telah ditutup pada tanggal 7 Februari 2024. Pengurusan layanan pindah memilih sampai dengan tanggal 7 Februari 2024 ini dikhususkan untuk empat alasan, yakni ditugaskan di daerah lain pada Hari Pemungutan Suara, menjalani rawat inap, terkena bencana alam, dan menjadi tahanan Rutan atau Lapas.

1. Puluhan ribu orang mengurus pindah pemilih

ilustrasi Pemilu (unsplash.com/@element5digital)

Ketua KPU DIY, Achmad Shidqi, mengatakan berdasar data KPU DIY untuk pemilih yang mengurus pindah pemilih hingga H-7 tersebut ada 59.254 orang pemilih masuk di DIY. "Jadi mereka yang terdaftar di DPT asal, luar DIY, kemudian pindah di sini," ujar Shidqi, saat konferensi pers di Tasneem Hotel, Kota Yogyakarta, Senin (12/2/2024).

Meski begitu, Shidqi juga menyebut ada pemilih yang DPT asalnya di DIY tapi pindah ke daerah lain. "Itu ada 35.599 orang (pemilih keluar)," ungkapnya. 

2. Pemilih di TPS lokasi khusus

pixabay

Shidqi menyebut jumlah yang ada juga tidak jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya di tahun 2019. Disebutnya jumlah yang ada juga diluar jumlah pemilih di TPS lokasi khusus.

"Kalau TPS lokasi khusus itu memang sendiri, dan itu ada 18 ribuan pemilihnya. Itu banyak dari luar juga, tapi mereka masuk di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Shidqi.

Baca Juga: Ribuan Orang Gabung Aksi Gejayan Kembali Memanggil, Desak Jokowi Turun

Berita Terkini Lainnya