Korban Apartemen Malioboro City Minta Bantuan Sri Sultan HB X
Diharap bisa membantu mencari titik terang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City Regency (PPAMCR) belum juga mendapat kejelasan soal hak legalitas kepemilikan apartemen mereka. Mereka pun momohon Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, turun tangan membantu korban menyelesaikan masalah apartemen Malioboro City Regency.
"Kami mohon agar Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X), saatnya turun tangan, dan turut serta membantu masyarakat yang menjadi korban, agar dapat segera mendapatkan legalitas nya berupa SHM SRS para konsumen selama ini sudah bersabar 10 tahun menunggu untuk mendapatkan legalitas kepemilikan," jelas Koordinator PPAMCR, Edi Hardiyanto, Sabtu (9/3/2024).
1. Sultan dinilai bisa bantu tuntaskan masalah
Edi mengatakan Raja Keraton Yogyakarta itu menjadi harapan mereka, karena merupakan tokoh yang sangat penting. Menurutnya jika Sri Sultan HB X turun tangan, kasus ini bisa segera terselesaikan.
"Berbagai cara dan upaya sudah kami lakukan semua. Lembaga negara sudah ikut terlibat dan saat ini kami mengetuk pintu pengayom di Jogja, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, untuk ikut membantu mengurai permasalahan apartemen Malioboro City ini," kata Edi.