TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Kerupuk Melempem Awards, Bawaslu DIY: Wujud Kepedulian

Perlu peran serta berbagai pihak awasi Pemilu

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Puluhan orang yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Jogja Pro Demokrasi mendatangi Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan membawa simbol kerupuk melempem sebagai kritik di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/2/2024). Bawaslu DIY menilai hal tersebut wujud kepedulian masyarakat.

"Bentuk kecintaan masyarakat terhadap Bawaslu, kepedulian," ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib.

1. Wujud kepedulian masyarakat

Aksi Paguyuban Masyarakat Jogja Pro Demokrasi di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/2/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Najib mengungkapkan bahwa bagi Bawaslu DIY, apa yang disampaikan masyarakat Jogja dalam aksi ini adalah bentuk dukungan, agar Bawaslu bekerja lebih keras lagi. "Menjadi penyemangat bagi kami," ujar Najib.

Najib juga menyebut untuk pengawasan Pemilu 2024, memang perlu peran serta berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu sendiri. Terkait desakan Pemilu ulang, menurutnya sudah ada aturannya. "Sesuai mekanisme, kita bekerja sesuai aturan main Undang-Undang," kata Najib.

2. Bawaslu diinilai tidak bekerja optimal

Aksi Paguyuban Masyarakat Jogja Pro Demokrasi di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/2/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diketahui dari pantauan massa aksi tampak menari, dan beberapa lainnya membawa alat bebunyian dari kaleng bekas hingga panci. Kaleng kerupuk besar dengan tulisan Kerupuk Melempem Awards. "Kerupuk simbol masyarakat kecil, lemah. Kerupuk mlempem ini tidak berguna lagi. Kita beri Bawaslu simbol kemlempeman Bawaslu, sikap lemah, permisif terhadap pelanggaran-pelanggaran," kata Koordinator Aksi, Rendra Setiawan.

Massa aksi yang berkumpul merupakan lintas komunitas, dan non partisan. Mereka juga menyoroti berbagai permasalahan dalam Pemilu/Pilpres 2024. Bawaslu dinilai tidak bisa mengawasi dan menindak berbagai permasalahan itu.

"Bahwa kita menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat. Bawaslu bertindak secara konstitusional, untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Kami melihat Bawaslu tidak melakukan itu. Kami memberikan dorongan moral, kritik, tekanan kepada Bawaslu, karena masih ada waktu Bawaslu melakukan sesuatu," ucap Rendra.

Baca Juga: Bawaslu DIY Dapat Kerupuk Melempem Awards dari Kelompok Masyarakat

Berita Terkini Lainnya