TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Antraks, Pemkot Yogyakarta Minta Konsumen Kenali Daging Sehat

Kota Yogyakarta dinilai aman dari antraks

Pengecekan daging di pasar. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan dan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), hingga pasar rakyat untuk meminimalkan penyebaranan antraks.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menyatakan berdasarkan hasil pantauan tidak ditemukan kasus antraks di Kota Yogyakarta. Lalu lintas keluar masuk hewan ternak dan daging juga dipantau sesuai prosedur.

''Setelah ada informasi satu kasus kematian dan beberapa suspek antraks dua kabupaten di DIY, kami melakukan peningkatan dan kewaspadaan antraks pada hewan ternak yang ada di Kota Yogyakarta. Kalau gejala pada hewan memang lebih bisa dikenali oleh petugas, tapi dari sisi konsumen harus waspada tekait kondisi daging yang akan dibeli ataupun konsumsi," jelasnya Kamis (14/3/2024).

1. Wajib kenali ciri daging yang sehat

Pengecekan daging di pasar. (Dok. Istimewa)

Pihaknya mengimbau konsumen harus memahami cara mengenali daging yang segar. Ciri-ciri adalah bermerah segar atau cerah, tidak berbau busuk, kondisi serat daging konsisten kenyal tidak terlalu berair. 

"Beli daging sapi, kambing ataupun domba di tempat yang hewannya disembelih di RPH. Lalu bagaimana dengan yang di luar RPH dan daging dari luar kota? Pemkot punya pos pemeriksaan ulang, semua pedagang yang membawa daging dan akan dijual di Kota Yogyakarta harus diperiksa ulang dan diberi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata Sri.

2. Peningkatan pengawasan di RPH

ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Sri, lalu lintas ternak dan daging selama bulan Ramadan meningkat hingga menjelang Iduladha, pemantauan serta pengawasan dan edukasi semakin digencarkan dengan melakukan pembinaan dan edukasi kepada peternak termasuk kewaspadaan di RPH. "Untuk sapi, kambing dan domba yang akan dipotong harus dipastikan sehat, prosesnya sesuai dengan yang diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Semua hewan harus dipotong di RPH dan akan diperiksa sebelum dan sesudah dipotong," ujarnya.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemda DIY yang masih melakukan penelurusan dan pendalaman, termasuk menentukan area merah, kuning ataupun hijaunya untuk keperluan pemberian antibiotik dan vaksinasi pada hewan. Kota Yogyakarta yang daerahnya berdekatan dengan temuan antraks harus tetap waspada, terutama pengawasan hewan sapi, kambing atau domba yang masih hidup dipotong dimana, dan didistribusikan kemana saja. Ini yang kami harus tindak lanjuti," tegasnya.

Baca Juga: Hasil Laboratorium BBVet, Ternak Mati di Sleman Positif Antraks

Baca Juga: Pemkab Klaten Minta Warga Jauhi Sungai di Zona Merah Antraks

Berita Terkini Lainnya