TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Tunggu Lama, Kemenag DIY Minta Warga Daftar Haji sejak Dini

Animo mendaftar haji tinggi

Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Yogyakarta, IDN Times - Masa tunggu haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 34 tahun. Lamanya masa tunggu tersebut membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini.
"Sekarang kebanyakan yang berangkat sudah 65 tahun ke atas. Sebetulnya jamaah sudah bisa mendaftar haji minimal 12 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah, Kamis (15/2/2-24).

1. Daftar tunggu jemaah haji capai 95 ribu

Ilustrasi haji. (Dok. Kemenag)

Menurut Aidi, saat ini jumlah calon haji reguler di DIY yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 95 ribu orang. Dengan jumlah itu, kata dia, apabila ada warga yang mendaftar sekarang di DIY, maka baru bisa diberangkatkan sekitar 34 tahun yang akan datang.

Aidi menambahkan apabila usia 12 tahun sudah mendaftar atau didaftarkan haji, sudah bisa berangkat haji saat menginjak usia 46 tahun. "Berarti dia saat berangkat baru 46 tahun, sehingga masih kuat sekali masih muda," katanya dikutip Antara. 

2. Minimal pendaftar berusia 12 tahun

Makam Baqi di Madinah (IDN Times/Sunariyah)

Aidi menjelaskan selain minimal berusia 12 tahun, pendaftar harus dipastikan belum pernah berangkat haji atau sudah pernah berhaji sepuluh tahun lalu.
Aidi menyebut animo masyarakat DIY mendaftar haji hingga saat ini masih sangat tinggi dengan rata-rata mencapai 40 sampai 50 orang pendaftar pada masing-masing lima kabupaten/kota. “Animo masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Sultan Agung, Ini Stadion yang Dipilih PSS Sleman

Berita Terkini Lainnya