TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Ramadan Satpol PP Bantul Gencarkan Razia Miras

Ormas diminta tak menutup paksa warung makan

Ilustrasi bulan Ramadan.www.pexels.com

Bantul, IDN Times - Menjelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul menggencarkan pantauan peredaran miras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul, Jati Bayu Broto mengatakan pantauan peredaran miras menyasar pada lokasi di tempat hiburan kawasan Pantai Selatan Bantul, dan lokasi lainnya yang menjadi tempat jual beli miras.

"Peredaran miras terbanyak di kawasan Pantai Selatan Bantul khususnya, meski sejumlah titik juga kita curigai menjual," katanya, Kamis (7/3/2023).

 

1. Pengawasan peredaran miras diperketat selama Ramadan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Bantul, Jati Bayu Broto.(kanan).(IDN Times/Daruwaskita)

Selain miras, pihaknya mengimbau warung makan yang buka saat siang hari menggunakan tirai penutup, untuk menghormati umat yang berpuasa. 

"Mungkin warung makan bisa ditutup dengan tirai, pembeli yang makan di tempat tidak tampak dari luar. Intinya kita saling menghormati, ada yang puasa namun juga ada warga yang tidak puasa dan pedagang juga mencari nafkah," ucapnya.

 

 

2. Ormas tak perlu larang penutupan warung

Ilustrasi warung makan. Pixabay.com/Romnshka

Jati Bayu Broto menambahkan ormas tidak perlu turun dan melarang warung makan berjualan saat siang hari. "Kita juga berharap ormas-ormas tidak perlu turun ke jalan dan melakukan penutupan warung yang buka saat siang hari selama bulan Ramadan," ucapnya.

Baca Juga: Harga Beras Turun, Warga Bantul Tetap Buru Beras Bulog

Berita Terkini Lainnya