Ma'ruf Amin Beberkan Tugas Ketua Badan Pengarah Papua

Ini tugas baru Ma'ruf dari Jokowi

Bantul, IDN Times - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, membeberkan tugas-tugas dari Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuainya. Ia akan dibantu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lalu, apa saja tugas mereka?

1. Kesejahteraan dan infrastruktur

Ma'ruf Amin Beberkan Tugas Ketua Badan Pengarah PapuaIlustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022.

Melalui lembaga non struktural ini, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan di Papua dalam bidang peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, serta kemajuan infrastruktur.

"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan menuju pembangunan kesejahteraan di Papua, menghilangkan berbagai hambatan dalam rangka mensejahterakan, meminimalisir kemiskinan di sana," kata Ma'ruf di Universitas Alma Ata, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (23/10/2022).

Baca Juga: Kepercayaan Publik terhadap Jokowi Merosot, Ini Respons Ma'ruf Amin

2. Atasi isu keamanan

Ma'ruf Amin Beberkan Tugas Ketua Badan Pengarah PapuaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Universitas Alma Ata, Bantul, DIY, Senin (24/10/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Masalah keamanan tak luput dari fokus kerja badan yang dibentuk merujuk Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 ini.

"Kita sedang mencoba supaya tidak terjadi gangguan-gangguan keamanan, dan juga mempersiapkan tim eksekutif yang melaksanakan, mengawasi di lapangan," ungkapnya.

3. Urus DOB Papua

Ma'ruf Amin Beberkan Tugas Ketua Badan Pengarah PapuaDemo Mahasiswa Papua menuntut segera sahkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih jauh, Ma'ruf menerangkan badan juga didirikan untuk mengurusi dan mengakselerasi pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. 

"Kemudian bisa memberikan pelayanan lebih cepat ke bawah dan berbagai program yang kita sebut dengan program percepatan. Dan semuanya sudah dirancang insyaallah, kami akan segera datang ke Papua untuk mengkoordinasikan," pungkasnya.

Selain yang telah disebutkan di atas, lembaga non struktural ini juga akan beranggotakan sejumlah perwakilan Papua. Setiap provinsi akan diwakili satu orang dalam badan itu.

"Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang selanjutnya disebut Badan Pengarah Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua," bunyi pasal 1 Perpres Nomor 121 Tahun 2022.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Mendagri Evaluasi Dana Otsus di Papua-Papua Barat

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya