Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun 3 Hari

Pada 28-30 Desember tetap masuk seperti biasa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian, pemerintah sepakat memangkas libur panjang akhir tahun sebanyak tiga hari. Nah, ini jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

"Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri: Menpan RB, Menaker, dan Menag," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Keputusan soal Libur Akhir Tahun Dibahas Sore Ini, Dipangkas Gak Ya?

1. Pada 28-30 Desember masuk seperti biasa

Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun 3 HariMenko PMK memimpin rapat virtual (Dok. Humas Kemenko PMK)

Meski dipangkas, Muhadjir menegaskan, libur Natal, Tahun Baru 2021, dan libur pengganti Idulfitri akan tetap ada. Namun, pada 28-30 Desember masuk seperti biasa.

"Ada pun liburnya mulai 24 sampai 27 (Desember) adalah libur Natal, 24 (Desember) itu cuti bersama Natal, 25 (Desember) itu Natalnya, dan 26 (Desember) itu hari Sabtu, 27 (Desember) itu hari Minggu," jelas Muhadjir.

"Kemudian 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetap kerja biasa. Baru kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri. Kemudian 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah Sabtu, 3 Januari juga Minggu," lanjut Muhadjir.

2. Libur panjang yang dipangkas tidak akan diganti

Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun 3 HariSejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Muhadjir juga menegaskan, apabila dikurangi artinya tidak ada pergantian hari libur lagi. Karena pemerintah sudah memutuskan untuk memangkas jatah libur panjang akhir tahun.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," tutur dia.

3. Jokowi perintahkan libur panjang akhir tahun dikurangi

Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun 3 HariPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta libur akhir tahun 2020 dikurangi. Hal itu dikatakan Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas khusus tentang libur panjang akhir tahun bersama Jokowi.

"Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Nah, itu dia jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020. 

Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, IDI Minta Pemerintah Hapus Libur Akhir Tahun

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya