Pemerintah Tidak Akan Pulangkan Teroris ISIS Eks WNI ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI ke Indonesia. Hal itu disampaikan Mahfud usai rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terrorist Fighters (FTF) ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2).
Baca Juga: MUI Jabar: ISIS eks WNI Bisa Saja Diberikan Hukuman Mati, Asalkan...
1. Pemerintah merasa tak aman memulangkan teroris ke Indonesia
Menurut Mahfud, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme. Itulah alasan pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan teroris ISIS eks WNI ke Indonesia.
"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia, karena kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta merasa tidak aman," ujar Mahfud.
2. Anak-anak usia di bawah 10 tahun masih dipertimbangkan kasus per kasus
Editor’s picks
Sementara itu, untuk anak-anak usia di bawah 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkannya. Nantinya akan dilihat kasus per kasus.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada ortunya atau tidak," jelas Mahfud.
3. Mahfud enggan bahas status WNI para teroris ISIS tersebut
Terkait apakah mereka masih dianggap WNI atau tidak, Mahfud enggan membahasnya lebih jauh. Ia hanya mengatakan bahwa pemerintah tak akan memulangkan mereka.
"Kan tidak aman kalau ada teroris yang dipulangkan, sehingga gak ada rencana pemerintah untuk memulangkan. Tapi bersama dengan itu akan cari data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," ucap Mahfud.
Baca Juga: Menlu Retno Temui PBNU Minta Masukan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS