Ini Protokol Lengkap Nonton di Bioskop yang Sudah Kembali Beroperasi

Protokol ini disusun Satgas COVID-19 bersama Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Sejumlah bioskop di wilayah Pemprov DKI Jakarta telah kembali beroperasi mulai 21 Oktober setelah ditutup sejak April 2020. Meski DKI Jakarta masih berstatus dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bioskop CGV Indonesia telah diizinkan untuk kembali beroperasi setelah melewati tahap asesmen.

Menyusul DKI Jakarta, bioskop di sejumlah kota lainnya pun kini mulai beroperasi kembali. Sejumlah wilayah yang mulai memberikan izin operasi bagi bioskop di antaranya Kota Bekasi, Jawa Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kota Malang, Jawa Timmur, dan DIY.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pembukaan bioskop tersebut mempertimbangkan aspek sosial ekonomi di tengah pandemik. Sebab, kontribusi perekonomian cukup berpengaruh selama ini. 

Meski demikian, ada sejumlah protokol yang mesti dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung bioskop. Apa saja protokolnya?

1. Protokol-protokol yang tengah dikaji untuk diterapkan di bioskop

Ini Protokol Lengkap Nonton di Bioskop yang Sudah Kembali BeroperasiIlustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Berikut protokol saat menonton di bioskop berdasarkan kajian:

  • Pengelola melakukan screening usia dan kesehatan. Tidak semua usia diperbolehkan ke bioskop. Hanya di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun, tanpa gejala dan penyakit penyerta dan komorbid yang bisa masuk.
  • Kapasitasnya harus dibatasi maksimum 25 persen.
  • Penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) sejak dari pintu masuk bioskop dan keluar.
  • Ticketing tidak dilakukan face to face, tapi secara online
  • Menutup game arcade.
  • Pengelola menyediakan pengukur suhu.
  • Menentukan pintu masuk dan keluar yang tidak sama
  • Ada fasilitas cuci tangan
  • Penggunaan APD, phusus untuk pengunjung harus menggunakan masker setara dengan masker bedah atau medis. Sedangkan petugasnya juga harus menggunakan masker, faceshield, dan dilatih dengan baik. Bila terjadi pelanggaran, langsung ditutup.
  • Disinfektan permukaan/fasilitas umum.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Jelaskan Alasan Rencana Membuka Lagi Bioskop, Apa Ya?

2. Rencana pembukaan bioskop di Jakarta melalui proses pengkajian Pemprov DKI dan tim pakar

Ini Protokol Lengkap Nonton di Bioskop yang Sudah Kembali BeroperasiBioskop (dok. XXI)

 

 

Wiku menyampaikan, rencana pembukaan bioskop, khususnya di DKI Jakarta, merupakan hasil dari konsultasi pemerintah dan Satgas Penanganan COVID-19. Menurut dia, kajian untuk pembukaan bioskop dilakukan sudah hampir sebulan.

"Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan kajian dan tim pakar juga sudah melakukan kajian tentang kemungkinan pembukaan sinema atau bioskop. Karena mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi," tutur Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

3. Pemda harus melakukan kajian hingga menentukan timing yang tepat

Ini Protokol Lengkap Nonton di Bioskop yang Sudah Kembali BeroperasiBioskop kembali dibuka (dok. XXI)

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan, sebelum aktivitas sosial ekonomi kembali dibuka, tentu harus melewati proses prakondisi terlebih dahulu. Pertama, pemerintah daerah harus melakukan kajian terlebih dahulu. Dalam pengkajian tersebut dilihat juga risiko penularan dan risiko peningkatan kasus COVID-19.

"Kemudian kita lihat prioritas, sektor sosial dan ekonomi yang mana, yang memang diperlukan untuk dibuka dan dasarnya apa. Silakan dikaji oleh pakar dan satgas yang ada di tiap-tiap daerah," terang Wiku.

Selain itu, daerah juga harus melihat kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan serta pendukung lainnya ketika ingin membuka kegiatan sosial-ekonomi. "Timing adalah menentukan kapan sebenarnya kegiatan itu cukup aman untuk dibuka. Jadi tidak serta merta bisa dilakukan pembukaan tanpa lihat kondisi terkini," ucapnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: 5 Fakta Wacana Pembukaan Bioskop di Jakarta, Millennial Setuju Gak?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya