Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media Sosial

Akun media sosial penebar ujaran kebencian akan ditutup

Jakarta, IDN Times - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto soal rencana pemerintah menutup media jika membantu dalam pelanggaran hukum, menuai polemik. Cara tersebut dinilai seperti Orde Baru.

Wiranto meluruskan pernyataannya. Menurut dia yang dimaksud media di sini bukanlah ditujukan kepada media massa seperti media cetak atau elektronik, melainkan media sosial.

Ia mengatakan, saat ini banyak akun-akun di media sosial yang mengandung hasutan, ujaran kebencian, dan radikalisme. Sehingga, akun-akun tersebutlah yang diancam akan ditutup pemerintah.

1. Kemenko Polhukam akan menutup akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian dan hasutan

Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media SosialIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Wiranto menjelaskan saat ini banyak aksi-aksi yang hiruk pikuk, terutama di media sosial. Kemenko Polhukam bahkan sudah menghentikan 700 ribu akun, dan akun yang diincar adalah yang menebar kebencian.

"Tahun lalu saja sudah 700 ribu yang dihentikan oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan, dan sebagainya, tapi ternyata tidak jera, itu terus berlanjut," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).

Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Moeldoko: Tak Ada Upaya Halangi Demokrasi

2. Pemerintah akan bersikap lebih tegas lagi dan menutup akun media sosial yang melanggar hukum

Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media SosialIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Karena itu, kata Wiranto, pemerintah akan bersikap lebih tegas lagi dan benar-benar menutup akun-akun media sosial yang sengaja menghasut di luar konstitusi hingga melanggar hukum.

"Jangan dicampuradukkan dengan media cetak, kalau media cetak ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur, kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran kalau melanggar hukum, jangan disamaratakan," ujar dia.

3. Akun media sosial penebar kebencian bisa merusak Indonesia

Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media SosialIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait tudingan dirinya melakukan cara-cara Orde Baru, Wiranto membantahnya. Menurut dia, ujaran kebencian di media sosial akan menghancurkan keutuhan Indonesia.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan. Itu siapa yang bicara seperti itu? Makanya saya katakan jelas dulu masalahnya, baru komentar. Tapi kalau medsos ujaran kebencian, fitnah, dan ajakan untuk memberontak, jika kita biarkan bagaimana wajah Indonesia?" ucap dia.

Menurut Wiranto, akun-akun media sosial yang menebar kebencian bisa membuat masyarakat tidak nyaman dan takut.

"Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan ya kan?" ujar dia.

"Nah, inilah yang kemudian saya katakan 'pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu', men-take down itu, dan sudah kita laksanakan, kok," kata dia, menambahkan.

4. Wiranto membentuk tim pakar hukum dan mengancam akan menutup media

Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media SosialIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah sepakat membentuk Tim Hukum Nasional guna mengkaji para tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu 2019. Nantinya, tim hukum tersebut akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

Bahkan, Wiranto menyampaikan pemerintah akan menutup media yang membantu dalam pelanggaran hukum. Alhasil, hal ini ramai diperbincangkan hingga menyebut Wiranto seperti kembali ke cara-cara Orde Baru.

"Saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Senin (6/5).

Baca Juga: Soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Hukum, Sandiaga: Cara Zaman Old

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya