Direncanakan Bappenas, Begini Konsep Pemindahan Ibu Kota

Pusat pemerintahan dan bisnis dipisah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali membahas wacana pemindahan ibu kota. Wacana ini dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan para Menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan beberapa konsep tentang pemindahan ibu kota tersebut. Antara lain, nantinya ibu kota hanya akan difokuskan untuk pusat pemerintahan, sementara Jakarta sebagai pusat bisnis.

1. Indonesia ingin memiliki kota modern dengan konsep smart green dan beautiful city

Direncanakan Bappenas, Begini Konsep Pemindahan Ibu Kotawww.instagram.com/billsatya

Bambang menyampaikan gagasan adanya pemindahan ibu kota tersebut agar dapatmempresentasikan identitas bangsa. Salah satu alasannya karena Jakarta adalah peninggalan sejarah yang dibangun oleh VOC, sebagai kota pelabuhan untuk perdagangan dan dikembangkan menjadi pusat pemerintahan dari kolonial Belanda.

"Karenanya kita ingin punya kota baru, selain mencerminkan identitas Indonesia juga menjadi kota modern, berkelas internasional, atau dengan istilah smart, green, and beautiful city," kata Bambang dalam ratas.

Baca Juga: Ini Tiga Alasan Kenapa Ibu Kota Akan Dipindah ke Luar Jawa

2. Bambang sebut Indonesia mampu memiliki ibu kota berstandar internasional

Direncanakan Bappenas, Begini Konsep Pemindahan Ibu KotaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bambang menyebutkan beberapa negara yang sudah berhasil dengan konsep tersebut. Di antaranya Washington DC, Brasilia, Canbera, Putra Jaya, Sehjong di Korea Selatan.

"Kemudian sebagai negara anggota G20 dan negara punya potensi kelima terbesar di dunia untuk GDP per kapita, Indonesia tentu perlu ibu kota yang berstandar internasional," jelasnya.

3. Ibu kota hanya untuk pusat pemerintahan

Direncanakan Bappenas, Begini Konsep Pemindahan Ibu KotaANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

Nantinya, ibu kota yang baru akan dijadikan pusat pemerintahan. Bambang memaparkan fungsi ibu kota hanya untuk eksekutif, kementerian lembaga, legislatif, parlemen, MPR, DPR, DPD. Juga akan difungsikan untuk yudikatif, kehakiman, kejaksaan, Mahkamah Konstitusi. TNI, Polri, dan kedutaan besar serta perwakilan organisasi internasional juga akan ada di ibu kota.

"Kemudian fungsi jasa keuangan, perdagangan, dan industri tetap di Jakarta, misalkan BI, OJK, BKPM tetap di Jakarta. Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain," terang Bambang.

Baca Juga: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Anies: Pembangunan Jakarta Tetap Lanjut

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya