Soal Logo Halal, UII: Spiritnya Bagus, Komunikasi Publiknya Kurang

Apa pendapatmu soal logo Halal baru berbentuk gunungan ini?

Sleman, IDN Times - Desain baru logo halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mendapat sorotan publik. Logo berbentuk wayang dengan warna tulisan ungu ini terkesan belum merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan.

Lalu, apa kata pakar mengenai hal ini? Berikut pandangan Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend Universitas Islam Indonesia (UII), Sani Rachman Soleman.

Baca Juga: Bawa DSLR ke Taman Sari Bayar Rp250 Ribu, Keraton: Berlaku bagi Semua

1. Belum merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan

Soal Logo Halal, UII: Spiritnya Bagus, Komunikasi Publiknya KurangPenjelasan soal logo baru lebel Halal Indonesia (Instagram.com/kemenag_ri)

Jika dilihat, logo halal terbaru ini sebenarnya memiliki spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Akan tetapi, dia pun turut mempertanyakan apakah logo baru ini telah merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan. Akan lebih baik menurutnya jika saja ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Ketimbang hanya bentuk gunungan wayang.

"Pertama, apakah logo tersebut cukup merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan? Bentuk gunungan wayang sudah representasi jawanisasi itu, apakah mampu menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia?" ungkapnya pada Senin (14/3/2022).

2. Logo seharusnya miliki daya representasi komunikasi publik secara global

Soal Logo Halal, UII: Spiritnya Bagus, Komunikasi Publiknya KurangWeb; LPPOM MUI

Selanjutnya, Sani mengungkapkan jika seharusnya logo ini menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Demikian pula idealnya logo halal. Tidak bisa hanya bagus, namun tidak punya daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal.

Menurutnya, selama ini orang Indonesia dan luar Indonesia saat ini sudah akrab dengan logo halal versi lama. Ketika memilih makanan di toko, mereka cukup melihat sekilas logo kemudian langsung mengambilnya tanpa perlu melihat Sertifikasi Halal makanan tersebut.

"Logonya (halal yang baru) bagus, tapi komunikasi global yang bisa diterima belum," terangnya.

3. Yang terpenting saat ini bagaimana khalayak umum menerima

Soal Logo Halal, UII: Spiritnya Bagus, Komunikasi Publiknya KurangPenjelasan soal logo baru lebel Halal Indonesia (Instagram.com/kemenag_ri)

Berkenaan dengan seni khat dalam kaligrafi huruf halal di logo baru, Sani menjelaskan jika dirinya kurang menguasai seni tersebut. Namun baginya yang terpenting adalah bagaimana khalayak umum menerima. Dia pun mengaku tidak tahu secara pasti apakah pembuatan logo halal yang baru ini telah melewati tahap komunikasi dengan berbagai stakeholder.

"Kalau perbedaan ada yang melihat itu gunungan wayang, kubah masjid, itu banyak yang menafsirkan berbeda. Lebih baik pemerintah tegas saja menjelaskan itu apa, supaya klir," paparnya.

Dia pun justru menilai akan lebih bagus jika logo halal itu ada barcode yang terkoneksi aplikasi di telepon genggam. Ketika dipindai, diketahui sampai kapan masa berlaku SH produk ini.

Baca Juga: Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang Lama

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya