Busyro Belum Yakin Kasus Novel Baswedan Bisa Menemui Titik Terang

Dia minta polisi selidiki dengan tuntas

Kota Yogyakarta, IDN Times - Meskipun dua terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap, namun sampai saat ini Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas belum optimistis kasus tersebut akan menemui titik terang. Dia mengatakan, sepanjang aktor intelektualnya belum ditemukan, maka keyakinannya terhadap kasus Novel masih sangat minim.

Baca Juga: Busyro Muqoddas: Tidak Logis Kasus Novel Hanya Karena Sentimen Pribadi

1. Polisi harus bisa ungkap aktor di balik penyerangan Novel

Busyro Belum Yakin Kasus Novel Baswedan Bisa Menemui Titik TerangBusyro Muqoddas. IDN Times/Siti Umaiyah

Busyro mengatakan, alasan dirinya belum optimistis dikarenakan belum adanya indikasi dari kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik kasus tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kepolisian agar bisa mengusut kasus Novel hingga tuntas.

"Cukup banyak menemukan pelaku sesungguhnya, tapi aktornya tidak ditemukan. Itu dikhawatirkan seperti menganggap masyarakat itu dungu, padahal tidak," katanya di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin (30/12).

2. Busyro yakini penyerangan Novel dikarenakan kasus besar yang ditangani

Busyro Belum Yakin Kasus Novel Baswedan Bisa Menemui Titik TerangBusyro Muqoddas. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Busyro, penyerangan yang dialamatkan kepada Novel dilatarbelakangi atas kasus-kasus besar yang telah ditangani Novel bersama dengan penyidik KPK lainnya sebelumnya. Selain itu, kasus-kasus tersebut juga ditengarai menyangkut nama-nama keren.

"(Nama-nama keren itu) Saya tidak tahu, hanya variabel-variabel pokoknya itu kaitannya dengan buku merah. Buku merah itu kedudukannya barang bukti. Barang bukti itu miliknya siapa, jawabannya tidak lain miliknya KPK," terangnya.

3. Penyerangan dilakukan sistematis

Busyro Belum Yakin Kasus Novel Baswedan Bisa Menemui Titik TerangBusyro Muqoddas. IDN Times/Siti Umaiyah

Busyro menerangkan, penyerangan terhadap Novel dilakukan secara sistematis. Dia mengatakan, penyerangan yang dilakukan bukan karena semata sentimen pribadi. Hal tersebut diperkuat lantaran penyerangan atau teror juga pernah didapatkan penyidik KPK yang lain.

"Rangkaian-rangkaian itu menunjukkan kalau bukan kepada pribadi Novel saja, tapi kepada lembaga KPK. Ujung-ujungnya revisi UU KPK yang justru kemudian disetujui oleh presiden. Semuanya terjawab sudah di akhir tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Busyro Khawatirkan Kasus Novel Hanya Dijadikan Etalase Politik Semata 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya