Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham Azis

Idham telah gagal ungkap kasus Novel saat jadi Kabareskrim

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara pada (1/11). Sebelumnya, Idham sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Rabu (30/10). 

Lantaran dilantik sebagai Kapolri, maka pangkat Idham pun ikut mendapat kenaikan dari semula Komjen menjadi Jenderal. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi tribrata," demikian yang disampaikan oleh Idham ketika mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Jokowi pada pagi ini. 

Namun, sebelum dilantik, Idham memiliki satu utang kasus yang sejak lama akan dituntaskannya. Bahkan, saat ia masih duduk sebagai Kapolda Metro Jaya. Kasus itu adalah teror air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

Sudah hampir tiga tahun kasusnya terkatung-katung dan tidak jelas ujungnya. Harapan sempat membuncah ketika Polri di bawah eks Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian memimpin tim gabungan pencari fakta. Di sana terdapat ahli pakar dari sipil, pihak komisi antirasuah dan Polri. Namun, dalam jumpa pers yang digelar pada (17/7) lalu, harapan itu kandas. 

Sebab, TGPF tidak mengungkap nama pelaku lapangan yang menyiram air keras. Mereka hanya menyebut motif penyerangan terhadap mantan Kasatreskrim di Bengkulu itu diduga akibat menangani beberapa kasus. Anggota TGPF Polri, Hendardi bahkan menyebut penyiraman air keras terhadap Novel bukan untuk membunuhnya, melainkan memberi pesan tertentu. 

Kendati tak berhasil mengungkap pelaku lapangan, Polri enggan disebut telah gagal. Mereka kemudian meneruskan temuan TGPF ke tim teknis. Idham Azis memimpin tim teknis tersebut ketika ia masih menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. 

Lalu, bagaimana komitmen Idham untuk mengungkap kasus Novel?

"Begitu saya dilantik, saya akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk mengungkap kasusnya," kata Idham di gedung DPR pada Rabu kemarin. 

Ujung-ujungnya pengungkapan kasus Novel hanya dipimpong dari satu tim ke tim lainnya. Kemudian, masih kah publik bisa berharap banyak ke Idham untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel?

1. Kasus Novel Baswedan dipimpong dari satu tim ke tim lain di kepolisian

Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham Azis(Fakta dan Data tim teknis Novel Baswedan) IDN Times/Arief Rahmat

Kepolisian menangani kasus Novel pertama kali pada November 2017 lalu. Idham Azis yang ketika itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dengan gagah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam pemberian keterangan pers, Idham menunjukkan dua sketsa terduga pelaku yang menyiramkan air keras. Idham menyebut sketsa dibuat berdasarkan keterangan dari para saksi yang diambil oleh pihak penyelidik. Di sketsa tersebut, Idham menyebut belum mengetahui identitasnya. 

“Yang pertama, informasi ini kami dapat dari saksi berinisial S. Sementara, yang kedua dari saksi berinisial SN. Selain itu, juga berdasarkan pengolahan potongan rekaman video CCTV,” ujar Idham ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK pada 24 November 2017 lalu. 

Bahkan, ketika itu Idham juga menyebut ada tim khusus dari kepolisian yang didedikasikan khusus untuk mengusut kasus Novel. Polda Metro Jaya bahkan membuka nomor hotline bagi publik yang mengaku memiliki informasi terkait penyerangan Novel di nomor 0813 988 4447.  Tapi, hasilnya nihil. 

Novel dan tim kuasa hukum kemudian mendatangi Komnas HAM pada 14 Maret 2018 lalu. Novel meminta kepada Komnas HAM apabila ditemukan malpraktik dalam pengungkapan kasusnya oleh pihak kepolisian. 

Hasil penyelidikan selama hampir enam bulan itu menemukan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan Polri. Lalu, peristiwa yang menimpa Novel masuk ke dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Menindak lanjuti temuan Komnas HAM, Polri kemudian membentuk TGPF pada 8 Januari 2019. Tim itu disebut gabungan karena terdiri dari beberapa unsur, walaupun mayoritas personelnya individu dari kepolisian. 

TGPF yang dipimpin oleh eks Kapolri Tito Karnavian itu kemudian mengungkapkan hasil temuannya pada 17 Juli 2019. Novel mengaku sempat geram mengetahui hasil TGPF lantaran ia kembali disalahkan oleh tim tersebut. 

"Jadi, kasarnya mereka mau bilang saya ini mendapat serangan teror karena saya memberantas korupsi," kata Novel di gedung KPK. 

Dari TGPF, kemudian polisi mendalami temuan tersebut dengan membentuk tim teknis. Tim yang sudah bekerja sejak 1 Agustus lalu itu belum mengungkap hingga kini apa perkembangan yang mereka temukan. Uniknya, di dalam pembentukan tim-tim dari kepolisian itu, selalu ditemukan nama Idham Azis sebagai salah satu anggota di tim tersebut. 

Baca Juga: [Wawancara Khusus] Istri Novel: Setiap Perjuangan Akan Ada Risiko

2. Novel Baswedan sudah pesimistis kasusnya akan diungkap oleh Idham Azis

Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham Azis(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dalam pembicaraan telepon dengan IDN Times pada Rabu (30/10) menaruh harapan tinggi terhadap terpilihnya Idham Azis sebagai Kapolri. Ia berharap selain menjadikan KPK sebagai mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi, Idham juga tidak lupa untuk menuntaskan kasus teror yang dialami oleh Novel. 

"Kami kan sudah pernah bertemu ketika Beliau masih menjabat sebagai Kabareskrim. Kami bertemu di Mabes Polri. Beliau menyambut kami dengan ramah dan terbuka. Saat itu, Beliau cerita apa saja yang sudah didapatkan. Ketika itu, Beliau berjanji sampai kapan pun pelaku teror terhadap Novel akan dicari," kata Yudi. 

Namun, rasa pesimistis justru diurai oleh Novel sendiri. Ia mengatakan Idham sudah gagal mengungkap teror yang ia alami ketika masih menjabat sebagai Kabareskrim. 

"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuma kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ujar Novel di Universitas Negeri Jakarta pada Kamis (31/10) kemarin. 

Novel menjelaskan sesungguhnya Polri sudah berhasil menangkap pelaku lapangan empat bulan usai teror yang menimpanya terjadi. Namun, pelaku tersebut malah dilepas oleh polisi. 

"Sejak awal saya sudah dapat info bahwa Polri sebetulnya sudah bisa dapat kok pelakunya, tetapi kan empat bulan kemudian setelah itu saya tunggu gak ada (progresnya)," tutur dia. 

Novel pun mengaku tak mempermasalahkan apabila hasil investigasi yang dilakukan oleh tim teknis tidak diungkap. Kini, ia hanya memprioritaskan agar pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya ditangkap. 

3. Polri mengungkap ada temuan signifikan dari tim teknis terkait kasus teror air keras Novel Baswedan

Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham AzisANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Presiden Jokowi pada (19/7) lalu pernah memberikan instruksi tegas kepada tim teknis kepolisian agar mengungkap kasus Novel dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, hingga masa waktu itu habis, tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik. 

Sebelum dilantik, Idham pernah menyebut laporan dari tim teknis sudah disampaikan ke presiden. Namun, apa isi di dalam laporan tersebut, Idham enggan menjawabnya. 

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal, mengatakan ada temuan yang signifikan dalam pengungkapan kasus Novel. Apa hal yang signifikan itu? Iqbal enggan menjelaskan lebih detail. 

"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," ujar Iqbal kepada media seperti dikutip kantor berita Antara pada Kamis malam (31/10). 

Pernyataan serupa pernah diungkap ketika TGPF buatan Polri hendak mengumumkan hasil temuan mereka pada Juli mendatang. Tapi, harapan itu terkesan palsu. 

4. Presiden Jokowi seharusnya tagih dulu kasus Novel Baswedan ke Tito Karnavian

Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham AzisIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, menurut peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan seharusnya sebelum menunjuk Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Jokowi tagih dulu penuntasan kasus teror terhadap Novel Baswedan. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pernah memberi tenggat waktu kepada Tito untuk menangkap pelaku lapangan dalam teror yang menimpa Novel dalam kurun waktu tiga bulan. Tenggat waktu itu jatuh pada (31/10) lalu. 

Namun, dalam pandangan Syamsuddin, Jokowi sudah lebih dulu meminang Tito menjadi Mendagri sebagai bentuk tanda balas jasa lantaran mantan Kapolda Metro Jaya itu sudah berhasil mengamankan jalannya Pilpres 2019. 

"Kita membaca, (Presiden Jokowi) kasih waktu tiga bulan menangkap (pelaku) menyerang Novel. Seharusnya itu ditagih dulu. Sebelum mengumumkan kabinet," kata Syamsuddin di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada (22/10) lalu. 

Ada pula pendapat yang menyebut Jokowi sengaja menyelamatkan Tito agar tidak ditagih oleh publik mengenai kasus teror Novel Baswedan. Kepada media, Tito pun sudah memastikan mewariskan penyelesaian kasus teror terhadap penyidik senior KPK itu ke penerusnya kelak. Maka, tongkat estafet penyelesaian kasus kini dipegang oleh Idham Azis. 

Kira-kira mau gak ya Idham akan mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel ke publik?

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

Baca Juga: [Eksklusif] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya

Topik:

Berita Terkini Lainnya