Rekam Jejak Sri Wahyumi: Kontroversi Jadi Bupati Hingga Tahanan KPK

Bupati Sri sempat dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri

Jakarta, IDN Times - Ketika mengetahui Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4), publik sudah tak lagi terkejut. Sri ditangkap melalui operasi senyap pada Selasa pagi di kantor Bupati. 

Perempuan pertama yang menjadi bupati di Kepulauan Talaud itu diduga akan menerima hadiah mewah dari pengusaha di sana. Sebagai imbalannya, Sri menjanjikan pengusaha yang bersangkutan bisa menggarap proyek di Kabupaten Talaud. 

Dalam kasus OTT Selasa kemarin, pengusaha yang dimaksud adalah Bernard Hanafi Kalalo. Sedangkan, proyek yang dijanjikan adalah revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo. 

KPK membidik Sri sudah sejak lama. Ia pun bisa akhirnya ditangkap berdasarkan informasi dari publik. 

Sosok Sri diketahui memang kontroversial. Hal itu lantaran ia beberapa kali pernah melakukan tindak indisipliner sebagai kepala daerah. Selain itu, ia memiliki gaya hidup mewah yang diduga menjadi penyebab terjerumus dalam perilaku korup. 

Lalu, apa saja kontroversi yang pernah disebabkan oleh Sri? Mengapa ia bisa terpilih walau jadi kepala daerah kendati sempat melakukan kebohongan?

1. Terpilih jadi Bupati tahun 2013, Sri mengaku diusung oleh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), namun belakangan bohong

Rekam Jejak Sri Wahyumi: Kontroversi Jadi Bupati Hingga Tahanan KPK(Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip) www.instagram.com/@swmmanalip

Perempuan kelahiran 8 Mei 1977 itu terpilih menjadi Bupati pada 2013 lalu. Namun, pemilihan itu sempat berlangsung secara kontroversial. 

Ia mengaku didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Tapi, belakangan PPRN kemudian menyatakan tak pernah mendukung pencalonan perempuan berusia 41 tahun itu yang berpasangan dengan Petrus Tuange. Akibatnya, tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Talaud dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai kurang teliti memeriksa kisruh PPRN. 

Berdasarkan pemberitaan Tempo, bantahan PPRN pernah mendukung Sri disampaikan langsung oleh Sekretaris PPRN Sulut, Dolfie Rompas. Ia menyampaikan surat dukungan justru diberikan PPRN untuk lawan Sri yakni Noldy Towoliu. Sehingga, bisa dipastikan surat dukungan yang diklaim adalah palsu. 

Pilkada Talaud akhirnya ditunda dari Oktober menjadi 9 Desember 2013. Namun, entah bagaimana caranya, Sri justru tetap diizinkan oleh KPUD Sulut sebagai calon bupati di pilkada itu. Hasilnya, Sri berhasil menang tipis atas pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan yakni Bupati petahana Constantine Ganggali. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Talaud Sebagai Tersangka Suap

2. Sri Wahyumi menjadi "kutu loncat" dengan kerap pindah partai politik

Rekam Jejak Sri Wahyumi: Kontroversi Jadi Bupati Hingga Tahanan KPK(Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip) www.instagram.com/@swmmanalip

Usai memenangkan pilkada, Partai Gerindra meminangnya untuk dijadikan kader. Namun, ia menolaknya dan ikut terjun dalam pertarungan menjadi Ketua DPD II PDI Perjuangan. Padahal, ia bukan kader partai berlambang moncong putih itu. Ia pun terpilih sebagai Ketua DPD II PDI Perjuangan.

Uniknya, setelah itu terpilih menjadi Ketua DPD II PDI Perjuangan, Sri justru jarang menghadiri rapat-rapat dengan partai pemenang pemilu 2014 itu. Puncaknya, ia justru absen dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

Ketua DPD I PDI Perjuangan yang juga Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey marah. PDI Perjuangan kemudian memecat Sri. Surat pemecatan Sri ditanda tangani oleh Megawati tertanggal 5 Oktober 2017. 

Posisi Sri digantikan oleh Lucky Senduk. Padahal, seharusnya Sri menduduki kursi itu hingga tahun 2020. Ia kemudian berlabuh di Partai Hanura. Dalam Pilkada yang digelar tahun 2018, ia maju melalui jalur independen, namun gagal. 

3. Bupati Sri membuat kontroversi mulai dari dinonaktifkan hingga melakukan mutasi tanpa izin

Rekam Jejak Sri Wahyumi: Kontroversi Jadi Bupati Hingga Tahanan KPK(Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip) www.instagram.com/@swmmanalip

Bupati Sri dan kontroversi seolah memang tidak bisa dipisahkan. Beberapa kali ia dinilai telah melakukan tindakan indisipliner. 

Sri pernah meninggalkan Kabupaten Talaud dan berangkat ke Amerika Serikat pada tahun 2017 selama tiga pekan tanpa izin atasannya, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Belakangan, Sri mengaku berangkat ke Negeri Paman Sam karena diundang oleh pemerintah sana mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP). 

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey akhirnya memberikan teguran kepada Sri pada 10 Oktober 2017 atau 10 hari setelah diketahui berada di Amerika Serikat. Karena tak juga segera kembali, Gubernur Olly kemudian melaporkan kejadian itu ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Seluruh surat yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi ditembuskan ke seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara, agar menjadi perhatian untuk tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jemmy Kumendong kepada media. 

Kemudian, pada 9 Desember 2017, tim dari Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi hingga ke Kabupaten Talaud pada 12 Januari 2018. Sri kemudian resmi dinonaktifkan selama 3 bulan sebagai Bupati Talaud lewat surat nomor 131.71-17 tahun 2018. Surat itu diteken oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. 

Pelanggaran lain yang ia lakukan yakni melakukan mutasi terhadap 305 ASN eselon II, III dan IV. Mereka dinon-jobkan oleh Sri. Padahal, sesuai UU, kepala daerah melakukan mutasi enam bulan sebelum dan setelah Pilkada. 

Sri juga pernah melakukan pelanggaran di tahun 2016. Ketika itu, ia melaksanakan APBD 2015 tidak sesuai hasil konsultasi ke tim TAPD  Provinsi Sulut. Alhasil, Bupati Sri diberikan surat teguran oleh Gubernur ketika itu SH Sarundajang.  

4. Sri merupakan pecinta benda-benda mewah

Rekam Jejak Sri Wahyumi: Kontroversi Jadi Bupati Hingga Tahanan KPK(Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip) www.instagram.com/@swmmanalip

Sebagai penyelenggara negara, Sri tidak sungkan memiliki benda-benda mewah. Ia bahkan ditangkap oleh penyidik KPK lantaran meminta benda mewah sebagai suap apabila para pengusaha ingin diberi proyek di Kabupaten Talaud. 

Sri diketahui memiliki mobil Mitsubishi Pajero sport berwarna putih dan mobil jeep wrangler Rubicon berwarna merah. Namun, kedua mobil tersebut pada 11 April 2018 lalu dipindahkan dari garasi rumah dinas bupati. Instruksi itu datang dari Gubernur Sulut usai Kemendagri memutuskan untuk menonaktifkan Sri. 

Pejabat kantor gubernur menderek dua mobil Sri dengan menggunakan alat angkut berat atau eskavator. Sementara, rumah dinas bupati belum bisa dimasuki, karena kuncinya ketika itu dibawa oleh Sri. 

Sementara, menurut keterangan dari KPK, hadiah mewah yang diminta oleh Sri antara lain tas merk Hermes, perhiasan berlian hingga jam tangan rolex. Total hadiah itu mencapai sekitar Rp400 jutaan. 

5. Sri memiliki total harta kekayaan mencapai Rp2,2 miliar

Rekam Jejak Sri Wahyumi: Kontroversi Jadi Bupati Hingga Tahanan KPK(Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip) IDN Times/Santi Dewi

Di dalam laporan harta kekayaan yang pernah ia sampaikan ke KPK pada tahun 2018 lalu, Sri diketahui memiliki harta mencapai Rp2,2 miliar. Harta itu melonjak delapan kali lipat dibandingkan tahun 2010 lalu. 

Pada tahun 2010 lalu, ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Talaud, hartanya Rp745 juta. 

Kini, harta terbanyak yang ia laporkan di tahun 2018 terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,14 miliar yang tersebar di Talaud dan Manado, Sulawesi Utara. Sri juga tercatat memiliki dua sepeda motor dan lima mobil masing-masing Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dengan nilai total Rp 598 juta. Sri Wahyumi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta dan uang kas Rp 422 juta.

Baca Juga: Bupati Talaud Minta Dibelikan Tas Mewah Senilai Rp130 Juta

Topik:

Berita Terkini Lainnya