Hari Ini Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan Terkait Teror Air Keras

Sudah 800 hari berlalu, apa perkembangan kasus Novel?

Jakarta, IDN Times - Setelah 800 hari berlalu dan tertutup isu pemilihan presiden, penyelidikan terkait teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan nyatanya masih berjalan. Rencananya tim penyelidik khusus bentukan Polri akan meminta keterangan kepada Novel pada Kamis (20/6) sekitar pukul 10:00 WIB. Permintaan keterangan akan berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Novel akan ikut hadir dalam pemeriksaan itu untuk menghargai proses hukum. 

"Meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura. Informasi-informasi yang dibutuhkan," kata Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Rabu malam (19/6).

Soal pemeriksaan lanjutan terhadap Novel juga dikonfirmasi oleh anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) buatan Polri dari unsur sipil, Hendardi.

"Benar (kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel), tapi materi pemeriksaan belum dapat kami jelaskan," ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota pansel capim KPK itu melalui pesan pendek ke IDN Times pada Rabu malam (19/6). 

Lalu, berapa banyak orang yang ikut dalam proses pemeriksaan TGPF bentukan Polri tersebut? Apa komentar Novel soal tim khusus yang dibuat oleh Polri menindak lanjuti hasil temuan Komnas HAM?

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

1. Ada sekitar 10 orang yang ke gedung KPK dan ikut proses permintaan keterangan

Hari Ini Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan Terkait Teror Air Keras(Ketua Setara Institute, Hendardi) ANTARA FOTO

Menurut Hendardi, ada sekitar 10 orang yang ikut ke KPK untuk meminta keterangan kepada penyidik Novel Baswedan. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Akibat zat air keras yang membahayakan itu kini mata sebelah kiri Novel mengalami kerusakan 90 persen. Indera penglihatannya itu dipastikan tidak bisa disembuhkan kendati sudah menjalani proses operasi. 

"Mungkin ada sekitar 10 orang, terdiri dari tim pakar dan penyidik," ujar Hendardi melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis pagi (20/6). 

Sebelum dilakukan permintaan keterangan secara resmi, tim pencari fakta bentukan Polri itu menemui pimpinan KPK pada (24/4) lalu. Mereka meminta izin untuk bisa meminta keterangan kepada penyidik Novel. 

Baca Juga: Novel Baswedan: Kami Minta Dibentuk TPGF, Bukan Tim Buatan Polri

2. Tim pencari fakta bentukan Polri sudah berjalan enam bulan tapi belum memaparkan perkembangannya ke publik

Hari Ini Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan Terkait Teror Air Keras(Penyidik senior KPK, Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Sementara, setelah berjalan nyaris enam bulan, belum ada satu perkembangan signifikan yang diungkap ke publik soal penyelidikan kasus teror Novel Baswedan. Padahal, mereka mengklaim telah melakukan banyak hal. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan tim mendapat sejumlah temuan baru seperti saksi-saksi baru untuk mengungkap kasus yang mangkrak sejak April 2017. Temuan awal itu akan disampaikan sebelum menyerahkan laporan final.

"Kami akan membuat report dan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan media terus mungkin awal Mei kita akan sampaikan kepada media, kemudian kita akan kerja lagi 3 bulan dan nanti pada bulan Juli kita akan sampaikan hasil akhir," ujar Poengky ketika datang ke gedung KPK dan bertemu pimpinan pada April lalu. 

Namun, hingga bulan Mei berlalu, tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan oleh tim pencari fakta kepada media. 

Sementara, menurut Hendardi kendati bekerja dalam kedap, namun mereka telah melakukan perkembangan yang diklaim cukup signifikan seperti melakukan reka ulang di TKP Novel disiram air keras, memeriksa saksi-saksi baik baru dan lama, dan uji alibi terhadap saksi. 

Anggota tim Nur Kholis menjelaskan uji alibi itu dilakukan di tiga kota yakni Ambon, Malang, dan Bekasi. Mereka melakukan reka ulang hasil penanganan perkara dengan mendatangi para saksi untuk membuktikan kembali alibi sejumlah pihak yang sempat ditangkap dalam perkara Novel. 

3. Novel meragukan efektivitas tim bentukan Polri

Hari Ini Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan Terkait Teror Air Keras(Perjalanan kasus teror penyiraman air keras Novel Baswedan) IDN Times/Rahmat Arief

Sejak awal Novel sudah meragukan efektivitas tim yang dibentuk oleh Polri. Tim itu terdiri dari 65 personel, di mana 53 di antaranya merupakan personel polisi. Tujuh orang merupakan warga sipil dan lima orang adalah pegawai KPK. 

"Yang kami untuk dibentuk adalah TGPF (tim gabungan pencari fakta) dan bukan tim penyelidik, penyidik dari Polri. Bedanya apa dengan tim sebelumnya yang sudah pernah dibentuk Polda Metro Jaya?," tanya Novel kepada media pada Selasa (15/1). 

Apalagi ada beberapa personel polisi yang sebelumnya ikut di dalam tim bentukan Polda Metro Jaya, kemudian dimasukan ke dalam tim gabungan Polri. Salah satunya adalah  Brigjen (Pol) Nico Afinta yang dulu merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sehingga, hal tersebut membuat Novel semakin tidak yakin kasusnya bisa diungkap. 

Selain itu, Novel juga merasakan beban untuk membuktikan pelakunya justru ada di pundaknya. Hal itu gara-gara, Polri seolah menggantungkan keterangan dari dia untuk mengungkap baik pelaku lapangan atau aktor intelektual teror terhadap dirinya. 

"Jangan lah beretorika. Sejak kapan ada investigasi penyidikan penyerangan, tetapi beban pembuktiannya justru dibebankan ke korban," kata dia lagi. 

4. Novel mengingatkan agar tim bentukan Polri bukan formalitas untuk memenuhi rekomendasi Komnas HAM

Hari Ini Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan Terkait Teror Air Keras(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Novel pun mengingatkan agar tim bentukan Polri tersebut tidak semata-mata untuk memenuhi rekomendasi dari Komnas HAM belaka. Namun, tim tersebut harus benar-benar mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan Novel hampir kehilangan indera penglihatannya dengan air keras. 

Pikiran itu muncul sebab, tim baru dibentuk menjelang pemilu presiden 2019. Bahkan, salah satu kuasa hukum Novel, Al Ghifari Aqsa dengan lantang menyebut tim gabungan bentukan Polri hanya formalitas jelang debat capres pada 17 Januari. 

Namun, Novel tidak ingin menanggapi terlalu jauh mengenai persepsi tersebut. 

"Semua orang bisa saja mengambil perspektif dari sana. Tapi, saya tidak ingin lari ke sana. Karena saya tidak ingin mencampuradukan investigasi ini dengan politik," kata Novel. 

Baca Juga: Komnas HAM Desak Kapolri Segera Bentuk TGPF Kasus Novel 

Topik:

Berita Terkini Lainnya