Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPK

Mulan diduga menerima kacamata mewah

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Mulan Jameela yang baru dilantik pada (1/10) lalu sebagai anggota DPR sudah kena sentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu semua bermula dari unggahannya di media sosial mengenai pada Kamis (17/10) lalu. 

Di unggahan tersebut, perempuan yang terpilih jadi anggota DPR dari Partai Gerindra itu mengucapkan terima kasih karena telah menerima kacamata merk Gucci. 

"Bismillahhirrahmanirrahim... Terima kasih @jakarta_eyewear ngirimin kacamata sebagus ini. Buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah, bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya..," demikian cuitan Mulan. 

 

Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPK(Unggahan promote paid Mulan Jameela) Tangkapan layar akun IG Mulan

Namun, cuitan itu rupanya terlihat oleh media dan menimbulkan komentar dari komisi antirasuah. Sebab, pemberian kacamata tersebut bisa dianggap sebagai gratifikasi apabila tak dilaporkan. Apalagi saat ini, Mulan sudah menjadi anggota parlemen yang artinya tak bisa sembarangan menerima benda-benda tertentu. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan setiap penyelenggara negara harus hati-hati, sebab mereka bisa saja jatuh dan terjerembab perilaku korup bermula dari hal-hal yang sederhana, termasuk menerima kacamata bermerk. 

"Bisa juga karena ditraktir minum kopi di warung. Apalagi kalau sudah sampai menerima kacamata bermerk," kata Saut melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat kemarin. 

Ia juga mengingatkan Mulan sebagai penyelenggara negara harus menjauhi konflik kepentingan. 

"Itu sebabnya, mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka dan jauh dari perilaku yang kemungkinan menimbulkan conflict of interest (COI)," ujar pria yang sempat jadi staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Lalu, apa komentar Mulan usai diingatkan oleh KPK agar tak sembarangan menerima pemberian berupa barang dan uang?

1. KPK mengingatkan Mulan dan penyelenggara negara lainnya agar menolak semua pemberian karena bisa menimbulkan tindak pidana

Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPK(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) IDN Times/Santi Dewi

Saut mengatakan alasannya mewanti-wanti para penyelenggara negara termasuk Mulan agar tak sembarangan menerima pemberian berupa barang atau uang, karena hal tersebut masuk kategori tindak pidana korupsi. Setiap benda atau uang yang mereka terima wajib dilaporkan ke komisi antirasuah dalam kurun waktu 30 hari kerja. 

"Kalau kita mengacu pada UU tindak pidana korupsi pasal 12B ayat 1, maka pemberian gratis ini berpotensi menjadi pidana," kata Saut melalui pesan pendek kepada IDN Times

Gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK dalam kurun waktu 30 hari akan berubah menjadi suap. Oleh sebab itu, dibuat lah aturan yang jelas soal penerimaan ini. 

Saut mencontohkan dalam sebuah pernikahan anak seorang penyelenggara, pihak keluarga masih diizinkan menerima hadiah berupa uang senilai Rp1 juta. 

"Tapi, misalnya kalau ada Menteri dapat kain tenun tradisional dan nilainya jutaan rupiah dan diberikan misalnya pada saat yang bersangkutan datang ke daerah, maka itu bisa jadi bukan haknya," kata dia lagi. 

Baca Juga: Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi 

2. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengingatkan dengan menolak segala pemberian dari pihak lain, bisa menjaga agar tak jatuh ke lobang korupsi

Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPK(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Muhammad Aditya

Saut menggaris bawahi peringatan yang ia berikan bukan bermaksud personal, melainkan itu demi menjaga agar para penyelenggara negara termasuk Mulan tetap berada di jalan yang benar. Saut tak mau orang yang sudah baik kemudian malah berakhir di lobang korupsi. 

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik perempuan, nantinya bisa berkontribusi dalam membangun Indonesia ke depan. Jadi, harus dipahami tugas KPK adalah untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik hingga di akhir karier," kata Saut menjelaskan secara detail. 

3. Mulan Jameela membantah telah menerima kacamata bermerk gratis

Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPKANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sementara, unggahan mengenai kacamata itu akhirnya dihapus oleh Mulan setelah menjadi polemik dan dikomentari oleh KPK. Ia bahkan membuat klarifikasi mengenai unggahan tersebut di Insta storynya. 

Mulan mengucapkan terima kasih atas masukan dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Masukan tersebut, kata dia, menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dirinya ke depan. 

"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Alhamdulilah, saya sudah klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu. Insyaallah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," demikian tulisan Mulan pada Jumat kemarin. 

Ia juga mengklarifikasi soal unggahan kacamata bermerk Gucci itu. Ia unggah foto produk itu, karena ia telah dibayar secara profesional untuk mengendorse toko online tersebut. Di Insta Story nya, Mulan turut mengunggah komunikasinya melalui pesan pendek dengan pemilik toko online itu. 

"Namun, demi kenyamanan semua pihak, OL shop yang bersangkutan meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut," tutur dia lagi. 

Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPK(Klarifikasi Mulan Jameela) tangkapan layar Insta Story
Baru Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Sudah Kena Sentil KPK(Klarifikasi Mulan Jameela) tangkapan layar Insta Story

Gimana menurut pendapat kalian, guys?

Baca Juga: 10 Potret Mulan Jameela Menjadi DPR. Pelantikannya Tuai Pro dan Kontra

Topik:

Berita Terkini Lainnya