Gunakan Hak Pilih, GKR Hemas Menemukan Surat Suara Miliknya Rusak

Ia menegaskan warga mesti memeriksa surat suara

Yogyakarta, IDN Times - GKR Hemas beserta Sri Sultan HB X menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di TPS 15 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton pada Rabu (14/7) pagi.

Berdasarkan daftar DPT di TPS 15, baik Gubernur Yogyakarta dan permaisuri Keraton Yogyakarta itu terdaftar di nomor urut 91 dan 92. Total ada 285 DPT dan 7 DPTb yang memilih di TPS 15.

1. Menunggu kurang lebih 30 menit

Gunakan Hak Pilih, GKR Hemas Menemukan Surat Suara Miliknya RusakIDN Times/Nindias Khalika

GKR Hemas tiba di TPS 15 bersama Sri Sultan HB X dan putri juga menantu dalem pukul 7.27. Setelah mendaftarkan diri, ia sempat menunggu selama kurang lebih 30 menit sebelum dipanggil petugas KPPS untuk menerima surat suara.

Berbeda dengan Gubernur Yogyakarta yang berada di bilik hingga 10 menit, GKR Hemas mencoblos dengan waktu lebih cepat.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Memilih di TPS 15

2. Menemukan surat suara rusak

Gunakan Hak Pilih, GKR Hemas Menemukan Surat Suara Miliknya RusakIDN Times/Nindias Khalika

Ketika ditemui usai memilih, GKR Hemas mengatakan bahwa dirinya menemukan surat suara miliknya rusak sehingga ia kembalikan.

"Ada yang sobek di bagian lipatan jadi saya minta ganti. Karena saya punya hak di Pemilu jadi saya kembalikan," jelasnya. Ia menegaskan agar pemilih mesti melihat apakah ada kerusakan pada surat suara atau tidak.

"Walaupun sobek di lipatan pun harus diganti. Warga harus lihat," ujarnya.

3. Surat suara Sri Sultan HB X tak rusak

Gunakan Hak Pilih, GKR Hemas Menemukan Surat Suara Miliknya RusakIDN Times/Nindias Khalika

Sementara itu, Gubernur Yogyakarta mengatakan surat suara yang ia terima tidak mengalami kerusakan.

"Surat suara rusak karena saya coblos," candanya ketika ditemui usai memilih. Ia memohon warga Yogyakarta menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 ini.

"Saya berharap lebih dari 80 persen warga memakai hak pilih," jelasnya.

Baca Juga: Unik, TPS 65 Kasihan, Bantul, Berhias Tokoh Super Hero

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya