Jokowi Akhirnya Jelaskan Alasan Larang Mudik Lebaran

Ada dua pertimbangan besar dari pemerintah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi penjelasan terkait sederet pertimbangan yang mendasari pemerintah mengambil keputusan mengadakan larangan mudik di lebaran 2021. Pengalaman dari tahun lalu, kasus COVID-19 meningkat karena adanya libur panjang.  

"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring pada Jumat (16/4/2021) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

1. Peningkatan kasus signifikan pasca empat kali libur panjang 2020

Jokowi Akhirnya Jelaskan Alasan Larang Mudik LebaranKonferensi pers virtual presiden Joko "Jokowi" Widodo soal larangan mudik (youtube.com/Sekretariat Presdien)

Menurut Jokowi, pemerintah mencatat ada sedikitnya empat kali libur panjang 2020 yang mengakibatkan kenaikan kasus positif COVID-19 di Indonesia. Bahkan, angka kematian mingguan pun terpantau meningkat kala itu.

Pada libur Idul Fitri 2020 lalu, pemerintah mencatat terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan kasus kematian mingguan sampai 66 persen.

"Kenaikan kasus COVID-19 yang kedua, terjadi saat libur panjang pada 20 sampai 23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan melonjak sampai 57 persen," ujar Jokowi.

Pada libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 lalu, kasus COVID-19 di Indonesia meningkat hingga 95 persen. Angka kematian mingguan pun naik mencapai 75 persen setelah libur panjang usai.

"Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan peningkatan jumlah kematian mingguan hingga 46 persen," ujar Jokowi.

Empat kejadian ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan memberlakukan larangan mudik di lebaran 2021.

Baca Juga: Kamu Nekat Mudik Lebih Awal? Simak Pesan Satgas COVID-19

2. Tren kasus COVID-19 di Indonesia terbilang membaik

Jokowi Akhirnya Jelaskan Alasan Larang Mudik LebaranKonferensi pers virtual presiden Joko "Jokowi" Widodo soal larangan mudik (youtube.com/Sekretariat Presdien)

Jokowi mengatakan, tren menurunnya kasus aktif COVID-19 di Indonesia selama dua bulan terakhir menjadi pertimbangan lain larangan mudik diberlakukan.

"Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ujar Jokowi.

Menurut dia, penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Indonesia tercatat pernah mengalami penambahan kasus harian pada kisaran angka 14 sampai 15 ribu per hari pada Januari 2021. Kini, angka kasus harian berada pada kisaran 4.000 sampai 6.000 per hari.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti tren kesembuhan yang terus mengalami peningkatan. "Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus," ujar Jokowi.

3. Larangan mudik berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat

Jokowi Akhirnya Jelaskan Alasan Larang Mudik LebaranKonferensi pers virtual presiden Joko "Jokowi" Widodo soal larangan mudik (youtube.com/Sekretariat Presdien)

Larangan mudik pada lebaran 2021 ini diberlakukan pemerintah secara merata untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, serta elemen masyarakat lainnya," ujar Jokowi.

Jokowi menyadari, pasti ada kerinduan terhadap sanak saudara yang dirasakan masyarakat. Terlebih, ini merupakan kali kedua lebaran dirayakan di tengah wabah pandemik COVID-19.

"Mari kita isi ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri sendiri, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi.

Baca Juga: Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya