5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga, Diduga Memperkosa 190 Pria

Korban akhirnya angkat bicara

Jakarta, IDN Times - Kejahatan mahasiswa Inggris asal Indonesia, Reynhard Sinaga,  akhirnya terungkap. Pria kelahiran 1983 tersebut divonis bersalah oleh pengadilan Machester lantaran terbukti melakukan pemerkosaan terhadap ratusan pria di Inggris.

Berita ini menjadi viral di tanah air. Nama Reynhard menjadi perbincangan panas sejak Senin (6/1). Tindakan keji ini bukan kali pertama dilakukan pria 36 tahun ini. Selama Januari 2015 hingga Juni 2017, 159 kasus perkosaan dan 48 kasus serangan seksual dilakukan Reynhard. Polisi menduga ia melakukan lebih dari 190 kasus perkosaan.

Hingga akhirnya pada Juni 2017, salah satu korban Rey, begitu dia akrab disapa, memberanikan diri angkat bicara dan melapor ke kepolisian. Dilansir dari BBC Indonesia, begini kronologi terungkapnya tindakan Reynhard:

1. Laporan seorang pria tentang adanya penyerangan

5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga, Diduga Memperkosa 190 Priaunsplash.com/King's Church International

Kejadian bermula pada 2 Juni 2017. Sekitar pukul 05.51 pagi waktu setempat, pihak kepolisian Manchester mendapat telepon dari seorang pria. Dalam telepon tersebut dilaporkan adanya penyerangan.

Lebih kurang 10 menit setelah laporan via telepon, polisi tiba di apartemen Reynhard. Dia ditemukan tak sadarkan diri dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Reynhard dilarikan ke rumah sakit. Sehari berselang, dia meminta telepon selulernya kepada polisi. Reynhard bahkan diinformasikan sempat merebut ponselnya dari polisi setelah sempat memberikan kata sandi yang salah untuk membuka ponselnya.

Dari ponsel tersebut, polisi menemukan fakta bahwa Reynhard telah melakukan pemerkosaan terhadap pria yang melakukan pemukulan kepadanya.

Baca Juga: Reynhard Sinaga, Mahasiswa S3 Indonesia di Inggris Perkosa 190 Pria

2. Ditangkap dengan dakwaan perkosaan

5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga, Diduga Memperkosa 190 PriaWNI Reynhard Sinaga terlihat meninggalkan apartemennya di Manchester, Inggris. Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC

Dengan bukti yang ditemukan di ponsel Reynhard, polisi menangkap dan mendakwa Reynhard dengan dakwaan perkosaan. Dakwaan ini diberikan pada 3 Juni 2017 lalu.

Sehari setelahnya, pemeriksaan perdana dilakukan. Rey, begitu dia akrab disapa  membantah memperkosa korbannya. Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan suka sama suka. Dia bahkan mengatakan korban kala itu dalam kondisi sadar.

3. Polisi temukan bukti-bukti lain dan melacak korban lainnya

5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga, Diduga Memperkosa 190 Pria(Lokasi apartemen tempat Reynhard Sinaga memperkosa para korbannya) Dokumentasi Kepolisian Manchester

Tak lama berselang, polisi kembali menemukan korban-korban Rey lainnya. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa sejumlah ponsel, laptop, dan data-data memberikan bukti pemerkosaan masif yang dilakukan Rey.

Sejumlah foto dan video yang ditemukan dipakai untuk melacak korban dan meminta keterangan. Kepada kepolisian, sejumlah korban mengaku bahkan belum menceritakan peristiwa keji itu kepada pihak keluarganya karena merasa trauma.

4. Sempat ditemui pihak KBRI

5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga, Diduga Memperkosa 190 PriaIDN Times/Anata Siregar

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di London mendapat informasi terkait kasus Rey setelah ia menerima dakwaan. Pihak KBRI sempat bertemu dengan Rey yang sudah mendekam dalam tahanan.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, Gulfan Afero mengatakan telah tiga kali bertemu dengan Reynhard di penjara. Dilansir dari BBC Indonesia, Gulfan mengatakan, kondisi Rey tak tampak tertekan atau stres. Rey juga tak menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

5. Dihukum sedikitnya 30 tahun penjara

5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga, Diduga Memperkosa 190 PriaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hakim menjatuhi hukuman berat kepada Reynhard. Dia harus menjalani minimal 30 tahun masa tahanannya sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.

Tak ada reaksi berarti dari Reynhard saat putusan dibacakan. Bahkan, sejumlah sumber mengatakan, menurut hakim, Reynhard tidak menunjukkan penyesalan.

Selama menjalani persidangan, Reynhard juga disebut-sebut selalu mengatakan hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Kemlu: Selama Proses Persidangan, Reynhard Sinaga Didampingi Pengacara

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya