Detik-Detik KRI TNI AL Usir Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna

Coast Guard Tiongkok tengah mengawal kapal ikan asing

Jakarta, IDN Times - Pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau bukan sekedar isapan jempol. KRI milik TNI AL sering kali memergoki kapal coast guard Tiongkok berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna. Salah satunya terjadi pada 30 Desember 2019 lalu ketika Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 berada di bawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggiring kapal Coast Guard Tiongkok. Mereka tengah mengawal kapal untuk menangkap ikan di wilayah perairan Natuna. 

"Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi dan dikutip oleh kantor berita Antara pada (2/1) lalu. 

KRI pun berusaha mengusir kapal coast guard Tiongkok itu. Detik-detik pengusiran turut direkam dan diunggah ke media sosial oleh para pejabat di Jakarta, termasuk oleh juru bicara kepresidenan, Fadjroel Rachman. 

Bagaimana detik-detik pengusiran kapal coast guard Tiongkok itu?

1. KRI memergoki kapal coast guard Tiongkok mengawal kapal ikan di wilayah Natuna

Detik-Detik KRI TNI AL Usir Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna(KRI Tjiptadi-381 saat sedang melakukan Operasi Siaga Tempur Natuna 2020) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pengusiran kapal coast guard Tiongkok bermula ketika KRI Tjiptadi-381 tengah melakukan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna pada 30 Desember 2019 lalu. Kemudian, mereka mendeteksi adanya satu kontak kapal di radar dengan posisi 05 14 14 U 109 22 44 T menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.

Ternyata setelah didekati dengan jarak 1 nautical mile, kapal tersebut adalah kapal asal Tiongkok bernomor lambung 4301 (CCG 4301).

"Sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," kata Letkol Laut (P), Fajar. 

Baca Juga: Semangati TNI Jaga Natuna, Hastag TNI Siaga Tempur Trending di Twitter

2. TNI AL lalu mengusir kapal coast guard Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia

Detik-Detik KRI TNI AL Usir Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna(TNI tengah menunjukkan pergerakan kapal coast guard Tiongkok di wilayah Natuna) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

TNI AL lantas melakukan komunikasi dan mengusir kapal nelayan yang berupaya menangkap ikan dengan cara ilegal.

"Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia," ujar Letkol Laut (P), Fajar. 

TNI, kata Fajar, akan berkomitmen untuk melakukan tugas pokok serta berpegang pada prosedur yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan di kawasan.

3. Isu pelanggaran kedaulatan di Natuna tak sebaiknya diselesaikan di meja perundingan

Detik-Detik KRI TNI AL Usir Coast Guard Tiongkok di Perairan NatunaInstagram/@hikmahantojuwana

Sementara, dalam pandangan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, isu pelanggaran kedaulatan di wilayah Natuna Utara tak sepatutnya diselesaikan di meja perundingan. Tak ada manfaatnya karena sejak awal Tiongkok tidak mengakui ZEE Natuna Utara. 

"Sementara, Indonesia tidak mengakui klaim traditional fishing right Tiongkok," kata Hikmahanto melalui pesan pendek pada (4/1) lalu. 

Sehingga, seharusnya yang perlu dilakukan yakni meningkatkan patroli di Natuna Utara sambil melakukan penegakan hukum. Artinya, bila ada kapal asing yang terbukti menerabas apalagi mencuri ikan di perairan Indonesia harus ditangkap. 

"Perlu dipahami Indonesia tidak berada dalam situasi perang karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh China Coast Guard," tutur dia. 

Oleh sebab itu, bila ingin melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE, maka TNI tak bisa sekedar mengusir kapal asing saja. 

"Melainkan juga perlu dilakukan penangkapan. Di Indonesia, otoritas yang dapat melakukan itu (penegakan hukum) adalah Bakamla, KKP dan TNI," ujar dia lagi.  

Baca Juga: Soal Natuna, Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS

Topik:

Berita Terkini Lainnya