Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Siswi di Solo Dikeluarkan Dari Sekolah

Kini telah diterima di SMP lain

Solo, IDN Times - Seorang siswi kelas VIII SMP Islam Terpadu Nur Hidayah, Surakarta berinisial AN terpaksa dikembalikan kepada orang tuanya karena akumulasi poin melanggar aturan yang diterapkan pihak sekolah melebihi batas. Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Teror WhatsApp Siswi Tak Berjilbab di Sragen, Ganjar: Jangan Memaksa

1. Akumulasi point melebih batas

Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Siswi di Solo Dikeluarkan Dari SekolahIDN Times / Larasati Rey

Kepala Sekolah, Zuhdi Yusrobi menjelaskan jika sebenarnya pihak sekolah tidak mengeluarkan siswi yang bersangkutan, namun pihak sekolah melakukan sesuai prosedur dan jauh sebelum siswa tersebut dicabut haknya bersekolah di SMP IT Nur Hidayah.

Dimana pihak sekolah sudah menerapkan pola penanganan sesuai aturan mulai dari pendampingan konseling kepada AN hingga pemanggilan orang tua. Ada beberapa poin yang harus ditaati oleh siswa, bahkan aturan tersebut telah ditanda tangani oleh siswa sebelum memulai masa pendidikan di SMP IT Nur Hidayah.

Zuhdi menjelas jika poin yang diterima siswi AN didominasi pada kasus yang sama yakni kerap melanggar aturan sekolah dengan berkomunikasi dengan lawan jenis. Padahal sudah jelas larangan saat siswa awal masuk SMP IT Nur Hidayah tidak boleh interaksi berlebihan dengan lawan jenis dan hal itu dinilai sebagai pelanggaran berat. Pihak sekolah juga berusaha membatasi siswanya bermain gadget.

“Kita sudah tulis di poin ini ada pengembalian kepada orang tua karena sudah mengakumulai poin-poin tadi dan kita itu dasarnya poin 51 itu sudah harus keluar, lha ini 75,” ungkap Zuhdi.

2. Dinas Pendidikan Solo minta sekolah buat laporan tertulis

Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Siswi di Solo Dikeluarkan Dari SekolahIDN Times / Larasati Rey

Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Surakara, KPAI Kota Surakarta, dan Psiokolog pada Senin (13/1) mendatangi SMP IT Nur Hidayah, Solo. Kedatangan, rombongan dari Pemerintah Kota Surakarta tersebut, ingin mengklarisifikasi berita yang menyebar di media sosial terkait adanya indikasi pengeluaran siswa tersebut.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Bambang Wahyono meminta pihak sekolah untuk membuat laporan terkait berita yang beredar dan laporan tersebut sekaligus ditujukan kepada Wali Kota Solo, dan ditembukan kepada Menteri PMK, Menteri PPA, Gubernur Jawa Tengah, DPRD Kota Surakarta Komisi IV, Polresta Surakarta, Komisi Perlindungan Anak Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta.

“Perintah dari dinas, setelah ini sekolah disuruh membuat laporan tertulis hulu hilir kronogisnya yang ditujukan kepada Wali Kota dan beberapa tembusan-tembusannya,” ungkapnya saat ditemui usai kunjungan di SMP IT Nur Hidayah, Senin 13 Januari 2020.

3. Siswa sudah diterima di SMP lain

Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Siswi di Solo Dikeluarkan Dari SekolahIDN Times / Larasati Rey

Bambang juga mengatakan jika siswi yang bersangkutan saat ini sudah diterima di sekolah lain, yakni di SMP Muhammadiyah 10 Surakarta. Dan siswi bersangkutan telah menerima surat pindah dan surat rekomendari dari pihak sekolah.

Ia berharap kasus tersebut tidak dibesar-besarkan lagi, mengingat saat ini siswa bersangkutan sudah diterima di sekolah lainnya.

Baca Juga: Termasuk Daerah Rawan Bencana, Solo Siapkan Tiga Posko

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya