[CEK FAKTA] Ditjen Dikti Kemendikbud Panggil CPNS 2019?

Yuk cek faktanya di sini!

Jakarta, IDN Times - Surat dengan kop Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beredar di media sosial. Dalam surat tersebut tertera pemanggilan terhadap 37 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Para CPNS tersebut disebut wajib melapor ke Kemendikbud pada tanggal 22 Maret 2021 dan 29 Maret 2021.

"Peserta sebagaimana dalam lampiran mengundurkan diri dan sedang dalam proses pertimbangan pengganti," bunyi surat tersebut.

Lalu, benarkah isi surat tersebut?

Baca Juga: Siap-siap! Akhir Maret Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2021

1. Kemendikbud sebut tak ada pemanggilan CPNS 2019

[CEK FAKTA] Ditjen Dikti Kemendikbud Panggil CPNS 2019?Hoaks surat pemanggilan CPNS 2019 Ditjen Dikti Kemendikbud. (kemendikbud.go.id)

Terkait surat pemanggilan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Hendarman, angkat suara. Ia menegaskan surat Ditjen Dikti bernomor 360/EI/KP/II/2019 merupakan hoaks.

“Informasi dalam surat tersebut kami pastikan tidak benar," ungkap Hendarman, dikutip dari kemendikbud.go.id pada Senin (29/3/2021).

2. Abaikan surat hoaks yang beredar

[CEK FAKTA] Ditjen Dikti Kemendikbud Panggil CPNS 2019?Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia pun meminta masyarakat atau CPNS yang menerima surat tersebut mengabaikannya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar.

“Bapak dan Ibu yang telah menerima surat tersebut, agar diabaikan saja,” ujar Hendarman.

Baca Juga: Tjahyo Wanti-Wanti Calo Siap Bergentayangan selama Rekrutmen CPNS

3. Lowongan satu juta formasi calon ASN guru akan dibuka tahun ini

[CEK FAKTA] Ditjen Dikti Kemendikbud Panggil CPNS 2019?Ilustrasi ujian komputer. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS sebanyak 1,3 juta formasi. Jadwal rinci penerimaan tengah disusun oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak satu juta formasi PPPK akan dikhususkan untuk guru.

"Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: [QUIZ] Seberapa Besar Peluangmu Lolos Tes CPNS? Cari Tahu di Kuis Ini!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya