5 Fakta Bambang Soesatyo, Ketua MPR Periode 2019-2024

Bamsoet jadi anggota Pansus Hak Angket Century dan KPK

Jakarta, IDN Times - Bambang Soesatyo akhirnya terpilih menjadi ketua MPR RI periode 2019-2024. Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu lolos memimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setelah berhasil mengantongi dukungan dari 9 fraksi di MPR. 

Sebelum Bamsoet melenggang ke kursi nomor satu di MPR, Partai Golkar terlebih dulu menggelar rapat harian. Hasilnya, Golkar memutuskan mengusung mantan ketua DPR tersebut untuk memimpin MPR.

Rapat harian DPP Golkar dipimpin Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Salah satu keputusannya adalah menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR dan ketua Fraksi Golkar DPR.

"Selain itu, rapat juga memutuskan Pak Zainudin Amali sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, dan menugaskan Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR RI dari Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Jakarta, Selasa (1/10) lalu.

Dukungan pun datang dari Fraksi PPP kepada Bambang Soesatyo. "Kalau PPP secara terbuka saya sampaikan, kami mendukung Bamsoet untuk menjadi ketua MPR," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Sukses mengantongi 9 dukungan fraksi di MPR, berikut fakta-fakta tentang Bamsoet.

Baca Juga: Bamsoet, Cak Imin, Hingga Muzani Siap Berebut Kursi Pimpinan MPR

1. Bamsoet aktif di berbagai organisasi sejak muda

5 Fakta Bambang Soesatyo, Ketua MPR Periode 2019-2024IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Bamsoet lahir dari keluarga militer di Jakarta, pada 10 September 1962. Sejak kecil hingga mengenyam pendidikan SMA, ia menetap di Jakarta. Pada usia 19 tahun, ia memasuki dunia perkuliahan dengan mengambil Akademi Accounting Jayabaya, Jakarta. 

Beberapa tahun setelahnya, Bamsoet mengenyam pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia Jakarta dan melanjutkan pendidikan S2 di IM Newport Indonesia, Amerika Serikat.

Di bangku kuliah, Bamsoet dikenal aktif di berbagai organisasi seperti menjadi ketua umum Senat Mahasiswa Akademi Akuntansi Jayabaya, ketua umum Badan Perwakilan Mahasiswa, pemimpin redaksi Majalah Universitas Jayabaya, dan ketua umum Ikatan Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia.

2. Bamsoet jadi jurnalis pada usia muda

5 Fakta Bambang Soesatyo, Ketua MPR Periode 2019-2024IDN Times/Marisa Safitri

Sejak usia sekitar 20 tahun, Bamsoet aktif menjadi seorang jurnalis. Dia pernah bekerja di sejumlah media ternama saat itu. Pada usia 29 tahun ia menjadi pemimpin redaksi Majalah Info Bisnis (1990). 

Sebelum itu, Bamsoet juga menjadi wartawan Harian Umum Prioritas (1985) dan sekretaris redaktur Majalah Vista (1987). Pada 1999, dia menjadi Komisaris PT Suara Irama Indah, dan pada 2004 menjadi pemimpin redaksi Harian Umum Suara Karya sekaligus Direktur PT Suara Rakyat Membangun.

Kariernya terus menanjak hingga 2006, Bamsoet menjabat sebagai Direktur Independen PT SIMA Tbk, dan setahun kemudian menjadi Direktur Kodeco Timber, hingga akhirnya ia terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.

3. Ketertarikan Bamsoet di dunia politik

5 Fakta Bambang Soesatyo, Ketua MPR Periode 2019-2024(Ketua DPR Bambang Soesatyo) IDN Times/Irfan Fathurohman

Ketertarikan pada dunia politik sudah terlihat sejak 1980, Bamsoet menjadi aktivis Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Sejak Orde Baru, ia tercatat sebagai calon anggota legislatif, namun keberuntungan belum berpihak saat itu. 

Hingga pada 2009, suami dari Lenny Sri Mulyani itu terpilih sebagai anggota DPR RI. Pada Pemilu 2014, Bamsoet kembali terpilih sebagai anggota DPR 2014-2019. Sebelum itu, ia menjadi Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016.

4. Bamsoet menjadi anggota Pansus Hak Angket Century dan KPK

5 Fakta Bambang Soesatyo, Ketua MPR Periode 2019-2024IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Salah satu hal yang paling mencolok dari sosok Bamsoet sejak menjabat sebagai anggota DPR, adalah ketika menangani kasus Bank Century.

Saat itu, DPR mengajukan hak angket kepada Presiden soal kucuran dana talangan Century yang membengkak. Ia menjadi salah satu penggagas Pansus Hak Angket Century.

Sepak terjang Bamsoet lainnya di Komisi III adalah menjadi anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hingga sekarang.

Pansus ini masih menjadi polemik di masyarakat, karena dianggap menggerogoti kewenangan lembaga antirasuah itu. Di satu sisi lainnya, DPR beranggapan memiliki kewenangan memintai keterangan komisioner KPK.

5. Bamsoet disebut-sebut dalam kasus korupsi e-KTP

5 Fakta Bambang Soesatyo, Ketua MPR Periode 2019-2024IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus KTP Elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, dalam persidangan sempat menyebut-nyebut Bamsoet terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Namun hal itu tidak terbukti. Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, keterkaitan Bamsoet sebagai anggota Pansus Angket KPK sah-sah saja, karena Bamsoet tidak melanggar hukum. 

"Pak Bamsoet pernah jadi anggota Pansus Angket KPK dan inisiator KPK, kan gak melanggar hukum itu?" ujar Mahyudin di Gedung DPR, Jumat 12 Januari 2018.

Pemilihan Bamsoet, kata Mahyudin, juga tidak ada kaitan dengan slogan Golkar Bersih. Karena dia hanya melaksanakan tugas partai.

"Kecuali kalau Pak Bambang bermasalah secara hukum dengan korupsi, maka itu bertentangan," dia melanjutkan.

Bahkan, kata Mahyudin, sekali pun Bamsoet pernah disebut-sebut oleh terdakwa pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, terlibat kasus e-KTP, namun hal itu tidak masalah, karena tidak terbukti.

"Sempat juga disebut oleh Miryam, tapi kan gak terbukti. Sekarang orang hanya disebut-sebut, misalnya terlibat, kalau gak ada bukti kan gak bisa disalahkan. Menurut saya Pak Bamsoet pengalamannya cukup banyak," kata Mahyudin, saat itu.

https://www.youtube.com/embed/kAzLkU9F-jA

Baca Juga: Bamsoet, Cak Imin, Hingga Muzani Siap Berebut Kursi Pimpinan MPR

Topik:

  • Rochmanudin
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya