Belum Dapat Kompensasi Delay, Penumpang Sriwijaya di Soetta Ngamuk

Penumpang sejak siang tak diberi kompensasi makanan apapun

Jakarta, IDN Times - Penumpang Sriwijaya Air ngamuk kepada petugas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran haknya atas penundaan penerbangan tidak terpenuhi. Hak penumpang yang mengalami penundaan penerbangan seharusnya mendapatkan makanan ringan, makanan berat hingga voucher sebagai kompensasi.

Salah satu penumpang Sriwijaya penerbangan Cengkareng-Padang yang tidak mau disebutkan namanya, sempat berteriak ke petugas meminta haknya.

Berbahasa Minang, pria paruh baya tersebut meminta makan untuk sang istri yang sedang sakit di bangku ruang tunggu pintu 2D.

“Pak, kasih itu istrinya sakit,” teriak penumpang yang lain, disambut riuh.

Petugas pun akhirnya memberi makan dan minum pada pukul 19.00 WIB.

“Seharusnya kita dapat snack tadi siang, makan tadi sore, lah ini menjelang malam kok gak dapat,” kata seorang ibu teriak ke petugas.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015. Maskapai wajib memberikan kompensasi kepada penumpang bila terjadi keterlambatan sebagai berikut:

1. Delay 30-60 Menit
Tertunda 30 menit hingga 60 menit, kompensasi berupa minuman ringan.

2. Delay 61-120 Menit
Tertunda 61 menit hingga 120 menit, kompensasi minuman dan makanan ringan (snack box).

3. Delay 121-180 Menit
Tertunda 121 menit hingga 180 menit, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal).

4. Delay 181-240 Menit
Tertunda 181 menit hingga 240 menit, kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal).

5. Delay Lebih dari 240 Menit
Tertunda lebih dari 240 menit, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000.

6. Pembatalan Penerbangan
Pembatalan penerbangan, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund).

Baca Juga: Kompensasi Penginapan Hanya untuk Penumpang Sriwijaya Internasional

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya