Soal UU Ciptaker, Buruh di DIY Sulit Harapkan Presiden-Wapres Terpilih

Semua diusung partai yang mendukung UU Ciptaker

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) serasa tidak ada harapan pada presiden dan wakil presiden terpilih itu.

"Kalau harapan tipis (Pada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih)," ujar Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, Selasa (30/4/2024).

1. Harapan tipis pada presiden terpilih

Soal UU Ciptaker, Buruh di DIY Sulit Harapkan Presiden-Wapres TerpilihPresiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama usai ditetapkan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Irsad mengatakan tipisnya harapan tersebut karena dari semua Paslon baik Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, maupun Paslon 03, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, semuanya diusung oleh partai yang mendukung Undang-Undang Cipta Kerja. Dinilainya UU Cipta Kerja ini merugikan pekerja.

"Jadi mau apa. Apa yang diharapkan dari semua calon, termasuk presiden terpilih. Tapi kalau kemudian buruh boleh berharap agar pada 1 Mei (Hari Buruh), Prabowo Subianto mencabut UU Cipta Kerja," ujar Irsad.

2. Gelar aksi hari buruh tuntut cabut UU Cipta Kerja

Soal UU Ciptaker, Buruh di DIY Sulit Harapkan Presiden-Wapres TerpilihIlustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dicabutnya UU Cipta Kerja menjadi salah satu tuntutan MPBI DIY dalam aksi Hari Buruh yang rencananya akan digelar di Tugu Pal Putih Yogyakarta. 300 buruh dari berbagai elemen akan bergabung dalam aksi tersebut.

"Jelas aksi, meskipun Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) provinsi, kabupaten/kota mengadakan kegiatan lainnya, jalan pagi atau senam atau yang lain, tapi dapat dipastikan serikat buruh akan tetap melaksanakan aksi demonstrasi pada tanggal 1 Mei 2024 kumpul di Tugu Jogja. Tuntunan cabut UU Cipta Kerja," ucap Irsad.

Baca Juga: Ratusan Buruh di DIY Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini Tuntutannya

3. Jalan panjang mencabut UU Cipta Kerja

Soal UU Ciptaker, Buruh di DIY Sulit Harapkan Presiden-Wapres Terpilihilustrasi hukum (pexels.com/Sora Shimazaki)

Irsad mengakui memang cukup sulit mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja, karena cara pandang pemerintah. Hal paling penting saat ini adalah kaitannya investasi.

"Jadi agar menarik investasi banyak, dibuatlah peraturan UU Cipta Kerja yang menyediakan buruh murah, buruh kontrak yang itu diharapkan bisa menarik investasi. Jadi masih berpikir bahwa keunggulan komparatif dari Indonesia adalah upah buruh murah, dan sistem kerja yang fleksibel, itu dari sisi ekonomi dunia," ucap Irsad.

Lebih lagi melihat hasil sejumlah riset, Irsad mengatakan saat ini lembaga eksekutif maupun legislatif banyak diisi oleh politisi pebisnis. "Jadi corak kebijakannya sedikit merugikan buruh, dan banyak menguntungkan pengusaha," tambah Irsad.

Baca Juga: Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR 2024 hingga Hari Ini

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya