9 Tahun Target Pajak di Jogja Tak Tercapai, Bagaimana Tahun Ini?      

Pertumbuhan ekonomi di DIY tak seperti kota besar lainnya

Yogyakarta, IDN Times - Selama sembilan tahun target penerimaan pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak tercapai. Di tahun ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) optimis target bisa tercapai. Target tersebut diharapkan sudah terpenuhi pada pertengahan Desember.

Meski optimis tercapai, namun Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto menyebut belum bisa mengungkapkan perkembangan capaian penerimaan pajak saat ini. "Sesuai perintah Kementerian Keuangan. Bu Menteri dulu yang menyampaikan," ujar Agung, seusai kegiatan Media Gathering di D'Senopati Malioboro, Kamis (1/12/2022).

1. Target penerimaan pajak tahun 2022

9 Tahun Target Pajak di Jogja Tak Tercapai, Bagaimana Tahun Ini?      Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto. (IDN TImes/Herlambang Jati Kusumo).

Target penerimaan pajak di DIY sendiri, pada tahun 2022 ini sebesar Rp4,8 triliun. Meski sembilan tahun ke belakang, target yang ingin dicapai belum terpenuhi, namun tahun ini DJP DIY optimis target yang ada bisa tercapai.

"Sembilan tahun gak tercapai (target). Agak berat memang, ekonomi DIY tumbuh gak sebesar Jakarta atau daerah yang punya tambang, seperti Sumatera, Kalimantan. DIY hanya mengandalkan perdagangan, namun untuk tahun ini optimis tercapai," kata Agung.

2. Upaya meningkatkan penerimaan pajak

9 Tahun Target Pajak di Jogja Tak Tercapai, Bagaimana Tahun Ini?      ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak, sejumlah hal dilakukan DJP DIY. "Rutin mengimbau orang lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Penyuluhan untuk perbaikan laporan yang benar," kata Agung.

Selain itu, ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bisa meningkatkan penerimaan pajak secara nasional serta penegakan hukum.

Baca Juga: Bank Indonesia Optimis Tahun Depan Ekonomi di Jogja Naik 4,6 Persen  

3. Kepatuhan laporan sudah 100 persen

9 Tahun Target Pajak di Jogja Tak Tercapai, Bagaimana Tahun Ini?      ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikatakan Agung pandemik Covid-19 mempengaruhi penerimaan pajak. Kondisi dampak pandemik tidak hanya dirasakan di DIY, namun juga secara nasional.

Tahun ini berdasarkan data kepatuhan SPT Kanwil DJP DIY sampai dengan 30 November 2022, menurut Agung sudah melebihi target. "Data kepatuhan SPT Kanwil DJP DIY adalah 313.745 dari target 310.900 SPT. Kepatuhan laporannya sudah 100 persen lebih," ujar Agung.

Baca Juga: Catat Agenda Wisata Desember 2022 di Jogja, Ada Festival Oleh-oleh 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya