Warganet Hujat Video Para Menteri Nyanyi Imbauan Jangan Mudik

Kamu suka gak lagunya?

Jakarta, IDN Times - Sebuah video musik yang yang diunggah di Twitter Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ramai dihujat warganet. Video berdurasi 55 detik itu menampilkan jajaran menteri Presiden Joko Widodo yang bernyanyi dan menyampaikan pesan imbauan agar tidak mudik di tengah pandemik virus corona.

"Ternyata ga cuman kebijakan mereka saja yang kurang baik, suara mereka juga," komentar salah seorang warganet dengan akun @mahasiswaYUJIEM seperti dilansir Senin (18/5).

"Bisa diem gak," tulis akun @_mardial_

1. Para menteri dan kepala daerah yang bernyanyi

Warganet Hujat Video Para Menteri Nyanyi Imbauan Jangan MudikVideo musik para menteri "Enggak Mudik, Tetap Asyik"Twitter.com/KemnakerRI

Lagu jangan mudik itu dinyanyikan oleh Menkominfo Johnny G Plate, Menlu Retno Marsudi, Menpora Zainudin Amali, Menaker Ida Fauziyah, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Video musik itu juga memperlihatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Wali Kota Bogor Arya Bima.

2. Lirik lagu "Enggak Mudik Tetap Asyik"

Warganet Hujat Video Para Menteri Nyanyi Imbauan Jangan MudikIDN Times/Galih Persiana

Video ini juga diunggah di akun Instagram Kemenaker dengan judul "Enggak Mudik, Tetap Asyik". Begini liriknya.

Jangan mudik, jangan mudik dulu. Enggak mudik tetap asyik. Ojo mudik, ojo mudik disek, ora mudik tetap asyik. Jangan mudik, jangan mudik dulu. Jangan mudik juga lebih asyik. Ojo mudik, ojo mudik disek, ora mudik tetap asyik. Ojo mudik, ojo mudik disek, ora mudik tetap asyik. Jangan mudik, jangan mudik dulu, ora mudik tetap asyik.

3. Larangan mudik oleh Presiden Jokowi

Warganet Hujat Video Para Menteri Nyanyi Imbauan Jangan MudikDok. Biro Pers Kepresidenan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menegaskan mengenai larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemik COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Jokowi menyebutkan, pemerintah tetap melarang masyarakat untuk melakukan mudik di saat Lebaran, tahun ini.

Larangan mudik itu berlaku bagi masyarakat yang berada di zona merah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kecuali kategori-kategori yang telah ditentukan pemerintah. Namun, di tengah larangan tersebut Jokowi tidak melarang transportasi yang mengangkut kebutuhan logistik di zona merah.

Jokowi menyampaikan, larangan kebijakan publik diberlakukan bagi transportasi yang mengangkut pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Namun, transportasi yang mengangkut logistik hingga alat kesehatan tetap diperbolehkan keluar-masuk wilayah.

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya, karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial, tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

Baca Juga: Kata Millennial Soal Larangan Mudik: Sedih, Tapi Harus Patuh Kebijakan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya