Pemerintah Bakal 'Gaji' Pengangguran Rp300-Rp500 Ribu per Bulan

Hanya berlaku untuk yang terdaftar program kartu pra kerja

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Para menteri kabinet kerja Jokowi-JK itu melakukan pembahasan terkait program kartu pra kerja yang merupakan janji kampanye Jokowi.

Usai rapat, Moeldoko menjelaskan bahwa program kartu pra kerja ini merupakan tindak lanjut dari janji Jokowi di periode kedua. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan soal program tersebut.

"Yang dimaksud kartu pra kerja itu apa? Terhadap masyarakat Indonesia yang belum punya pekerjaan, kena PHK, dan seterusnya nanti ini akan disiapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9).

"Tapi bahwasannya dapat pekerjaan atau tidak tergantung kebutuhan lapangan kerja ya. Tapi setidaknya pemerintagh nanti akan menyiapkan mereka ini dilatih dulu, kursus, setelah itu dia mencari pekerjaan," lanjutnya.

1. Bakal diberi insentif 3 bulan

Pemerintah Bakal 'Gaji' Pengangguran Rp300-Rp500 Ribu per Bulanpixabay/mohamed_hassan

Moeldoko menjelaskan, nantinya perserta program kartu pra kerja bakal mendapat 'gaji' dari pemerintah sebesar Rp300 - Rp500 ribu per bulannya. Ketentuan itu hanya berlaku tiga bulan atau batas dari program tersebut.

"Sambil mencari pekerjaan pemerintah akan menyiapkan insentif kurang lebih Rp300 - Rp500 ribu paling lama 3 bulan. Harapannya setelah kursus atau pelatihan dia mendapat pekerjaan. Nah itu yang dimaksud kartu pra kerja," jelas dia.

Baca Juga: Ekonom Sebut Kebijakan Kartu Pra Kerja Jokowi Kecepetan!

2. Peserta bebas memilih kursus yang diinginkan

Pemerintah Bakal 'Gaji' Pengangguran Rp300-Rp500 Ribu per Bulan(Ilustrasi para pencari kerja di acara Job Fair) IDN Times/Fitang Budi Aditia

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan bahwa nantinya model yang bakal digunakan pemerintah dalam program ini berbasis digital. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini bakal lebih banyak terhubung dengan digital, salah satunya adalah sistem pendaftarannya.

"Model yang dikembangkan bisa digital atau sekarang yang dijalankan kemenaker, nanti akan disiapkan PMO (project manager officer)," ungkap Moeldoko.

Selain itu, peserta program kartu pra kerja yang telah terdaftar nantinya juga bisa memilih kursus yang diinginkan. Sehingga nantinya setelah lulus bisa memilih bidang pekerjaan yang diinginkan maupun mengembangkan potensinya lewat wirausaha.

"Iya (jangka waktu kursus tiga bulan). Tapi kursusnya nanti bisa mengikuti kursus seumpama saya ingin bekerja di resto cafe nanti saya akan cari tempat kursus yang menyelenggarakan misalnya capuccino atua barista. Setelah itu saya bisa bekerja di cafe itu atau saya bisa menyelenggaraan sendiri atau jadi wirausaha," tambahnya.

3. Libatkan LPK untuk pelatihannya

Pemerintah Bakal 'Gaji' Pengangguran Rp300-Rp500 Ribu per BulanIDN Times/Oetoro Aji

Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan bahwa pemerintah nantinya tidak sendirian. Program ini bakal melibatkan Lembaga Pelatihan dan Kejuruan (LPK) yang ada di setia daerah.

"Melibatkan semua LPK (Lembaga Pelatihan dan Kejuruan) di setiap daerah. Nanti itu PMO yang akan memilih," tuturnya.

Baca Juga: Demi Dapat Kartu Pra Kerja Jokowi, Pria Ini Pilih Gantung Ijazah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya