Lion Air Group Tawarkan Rapid Test Rp95 Ribu, Cek Syaratnya

Lokasi rapid test baru dilaksanakan di empat lokasi

Jakarta, IDN Times - Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menawarkan metode uji kesehatan screening awal dan cepat (rapid test) COVID-19 khusus kepada penumpang Lion Air Group. Biaya rapid test COVID-19 yang dikenakan hanya sebesar Rp95 ribu, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan rapid test COVID-19 ini bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

Layanan rapid test ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

"Kehadiran layanan rapid test COVID-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air, sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).

1. Lokasi pelayanan rapid test ada di empat titik

Lion Air Group Tawarkan Rapid Test Rp95 Ribu, Cek SyaratnyaPetugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19. (IDN Times/Herka Yanis)

Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan rapid test COVID-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:

- Kantor Pusat Lion Air Tower

Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Senin – MingguPukul 06.00 – 21.30 WIB

- Kantor Lion Air Group

Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Senin – MingguPukul 03.00 – 21.30 WIB

- Kantor Pusat Lion Parcel Pusat

Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Senin – MingguPukul 08.30 – 17.00 WIB

- Kantor Lion Operation Center (LOC)

Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Senin – MingguPukul 03.00 – 21.30 WIB

"Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group rapid test COVID-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket atau ticketing sales office serta bandar udara-bandar udara di wilayah Indonesia," ucap Danang.

Baca Juga: Divonis Bersalah, Lion Air Klaim Harga Jual Tiket Sudah Sesuai Aturan

2. Ketentuan mengikuti rapid test Lion Air Group

Lion Air Group Tawarkan Rapid Test Rp95 Ribu, Cek SyaratnyaIDN Times/Candra Irawan

Adapun ketentuan untuk mengikuti rapid test adalah sebagai berikut:

- Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.

- Pembelian voucher rapid test COVID-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).

- Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test COVID-19, maka dapat membeli voucher rapid test COVID-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, www.lionair.co.id , www.batikair.com, agen perjalanan dan lainnya.

3. Layanan pembelian tiket Lion Air group dapat dilakukan di sejumlah channel

Lion Air Group Tawarkan Rapid Test Rp95 Ribu, Cek SyaratnyaIlustrasi Lion Air (IDN Times/Sunariyah)

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:

- Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia

- www.lionair.co.id, www.batikair.com

- Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut)

- Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899

- Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA)

 

Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru untuk Calon Penumpang Pesawat Lion Air Group

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya