Waduh! Pasien COVID-19 Kabur dan Membaur dengan Demonstran UU Ciptaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilik Panti Pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang terkonfirmasi positif COVID-19, nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 September 2020 lalu. Kemudian, ia membaur dengan demonstran penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
“Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E (inisial pasien). Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli, seperti dilansir ANTARA, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Ketua Satgas: Pasien COVID-19 Gejala Ringan Kesembuhannya 100 Persen
1. Kabur saat ambulans terjebak macet dan berbaur dengan demonstran
E kabur ketika ambulans yang hendak membawa dia bersama tujuh pegawai panti pijat ke Wisma Atlet, Kemayoran terjebak macet di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.
Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
2. Tujuh pegawai panti pijat yang dirawat di Wisma Atlet telah sembuh
Editor’s picks
Sementara itu, tujuh pegawai panti pijat lainnya sempat berada di Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan telah sembuh.
Sedangkan, satu orang lainnya harus dirawat di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur karena komorbid HIV/AIDS.
“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari COVID-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.
3. Dipulangkan ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia dengan dikawal TNI-Polri
Pegawai panti pijat yang sudah sembuh tersebut dipulangkan ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia.
Proses pemulangannya menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
Baca Juga: Waspada! Penyintas COVID-19 Bisa Terpapar Virus Corona Lagi