KPK Rahasiakan 75 Nama yang Gagal Lolos TWK, Kok Gitu?

KPK bakal bungkam meski dipaksa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak bakal mengungkap nama 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebab, hal itu dilakukan agar untuk kemungkinan terburuk tak terjadi.

"Jadi (kemungkinan ada) intimidasi atau labeling yang dikhawatirkan (jika dibuka namanya), kami menjaganya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021.

Ghufron mengatakan, para penyidik yang dipecat berpotensi diincar oleh kelompok maupun orang yang pernah diperkarakan. Sebab, para penyidik sudah tak lagi berada dalam naungan lembaga antirasuah itu.

1. Identitas tak diungkap demi lindungi nama pegawai

KPK Rahasiakan 75 Nama yang Gagal Lolos TWK, Kok Gitu?Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan, pihaknya tak mau mengungkap daftar 75 pegawai itu agar identitas mereka tetap terjaga. Sebab, para pegawai dinilai berpotensi dicap radikal dan anti Pancasila hanya karena gagal dalam TWK.

"Kami tidak pernah mengumumkan ke publik. Kami mengumumkan ke personal masing-masing agar tak ada anggapan dari publik, 'Oh, dia yang katanya tak memenuhi syarat dari KPK',"ujar Ghufron.

Baca Juga: Petinggi KPK yang Dipecat Ancam Perang dan Somasi Kepala BKN, Ada Apa?

2. Publik diharap mengerti

KPK Rahasiakan 75 Nama yang Gagal Lolos TWK, Kok Gitu?Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Dia pun berharap publik memahami alasan tersebut. Meski didesak, KPK akan bungkam demi nama baik para pegawai tersebut.

"Dalam rangka melindungi teman-teman semua," kata Ghufron.

3. Sebanyak 51 dari 75 orang dapat rapor merah

KPK Rahasiakan 75 Nama yang Gagal Lolos TWK, Kok Gitu?Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti penilaian sebanyak 1.357 peserta, sementara yang hadir sebanyak 1.349 peserta, sisanya absen.

Dari hasil penilaian TWK, yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 1.274 peserta, dan sisanya, sejumlah 75 peserta, tidak lolos. Dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan penilaian lagi oleh KPK dan dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta. Dengan kata lain, Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK. 

Baca Juga: Pertanyaan TWK Kontroversial, Pimpinan KPK Gak Tahu dan Gak Mau Tahu

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya