Dua Eks Tim Mawar Diangkat Jokowi Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo merombak struktur pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dengan mengangkat enam perwira tinggi TNI di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dari enam perwira tinggi TNI tersebut, dua di antaranya merupakan eks anggota Tim Mawar yang pernah dinyatakan bersalah atas kasus penculikan aktivis 1998, yaitu Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.
1. Pengangkatan dua anggota Tim Mawar tertuang dalam Keppers No. 166 tahun 2020
Pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kemenhan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Keppres tersebut ditetapkan pada Rabu (23/9/2020) oleh Jokowi dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Eks Komandan Tim Mawar Jadi Asisten Khusus di Kemenhan
2. Ada enam pejabat Kemenhan yang diberhentikan oleh Jokowi
Dalam salinan Keppres tersebut, ada enam pejabat Kemenhan yang diberhentikan oleh Jokowi, di antaranya adalah:
1. Marsda TNI Dody Trisunu sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan
2. Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan
3. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan
4. Dr. Ir. Anne Kusmayati sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Editor’s picks
5. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
6. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan
3. Dua eks anggota Tim Mawar masuk ke jajaran Kemenhan
Sementara itu, Jokowi mengangkat enam pejabat baru pengganti, di mana dua di antaranya adalah eks anggota Tim Mawar.
1. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan
2. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan
3. Marsma TNI Yusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan
4. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
5. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
6. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan
IDN Times telah mencoba untuk mengonfirmasi ihwal Keppres tersebut kepada Wamenhan Wahyu Sakti Trenggono dan Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak namun belum mendapatkan respons dari keduanya hingga malam ini.
Tim Mawar adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang pernah dipimpin oleh Prabowo Subianto. Tim tersebut disebut sebagai dalang dari sejumlah penculikan aktivis menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
Berdasarkan putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, ada 11 eks anggota Tim Mawar yang dijatuhi hukuman. Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus termasuk di antaranya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Akan Urus Singkong di Proyek Lumbung Pangan Nasional