Satgas IDI Larang Vaksin AstraZeneca untuk Usia di Bawah 30 Tahun

Tak ada vaksin yang bebas dari risiko termasuk AstraZeneca

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban menegaskan orang berusia di bawah 30 tahun tidak boleh menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Hal tersebut diungkapkan, Zubairi Djoerban melalui akun media sosial Twitter pada Jumat (21/5/2021).

"Ada pertanyaan lagi kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh," cuitnya.

1. Tidak ada vaksin yang bebas risiko

Satgas IDI Larang Vaksin AstraZeneca untuk Usia di Bawah 30 TahunPetugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dia menerangkan beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya efek vaksinasi menggunakan AstraZeneca dengan pembekuan darah. "Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," tegasnya.

Zubairi juga menerangkan tidak ada pengobatan atau vaksin yang bebas dari risiko termasuk vaksin AstraZeneca.

"AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik," imbuhnya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 IDI: Vaksin AstraZeneca Masih Boleh Banget Digunakan 

2. Lebih dari 1 miliar dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca diterima masyarakat dunia

Satgas IDI Larang Vaksin AstraZeneca untuk Usia di Bawah 30 Tahunilustrasi vaksin AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, pakar imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan WHO menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca aman dan efektif untuk melindungi orang dari risiko COVID-19 yang sangat serius, termasuk kematian, rawat inap, dan penyakit parah.

Saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah vaksin yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.

"Lebih dari 1 miliar dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca telah diterima masyarakat dunia. WHO juga sudah menyatakan vaksin ini aman,” ujar Elizabeth dikutip laman kemkes.go id, Jumat (21/5/2021).

3. Penurunan angka kematian signifikan setelah digencarkannya vaksinasi COVID-19

Satgas IDI Larang Vaksin AstraZeneca untuk Usia di Bawah 30 TahunIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dia menerangkan negara di Eropa seperti Inggris dan Italia melaporkan terjadinya penurunan angka kematian yang sangat signifikan pasca digencarkannya vaksinasi COVID-19, termasuk penggunaan vaksin Astrazeneca.

"Di Italia sendiri, National Institute of Health (ISS) mengatakan pada 35 hari setelah dosis pertama, terdapat penurunan infeksi sebesar 80 persen, penurunan rawat inap sebesar 90 persen, dan penurunan kematian sebesar 95 persen," katanya.

4. Penurunan angka infeksi COVID-19 sampai 65 persen

Satgas IDI Larang Vaksin AstraZeneca untuk Usia di Bawah 30 TahunIlustrasi. Ruang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Vaksin AstraZeneca sendiri merupakan salah satu dari vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintahTelah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Hal ini membuktikan keamanan dari vaksin yang diproduksi di Inggris, Italia Korea Selatan, dan India.

"Hasil penelitian di inggris menunjukkan bahwa 21 hari pasca penyuntikan dosis tunggal vaksin AstraZeneca atau Pfizer-BioNTech, terjadi penurunan angka infeksi COVID-19 sampai 65 persen. Ini termasuk penurunan infeksi dengan gejala sampai 74 persen dan penurunan infeksi tanpa gejala yang dilaporkan sampai 57 persen," jelas.

 

Baca Juga: Kemenkes: Hanya Satu dari 40 Batch AstraZeneca Dihentikan Sementara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya