Sambangi Rumah Ahmad Dhani, Fadli Zon Unggah Ini di Instagram

Warga net turut berkomentar tentang kebebasan Ahmad Dhani

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani dinyatakan bebas setelah menjalani satu tahun masa tahanan di Rutan Cipinang, Senin (30/12). Kebebasan Ahmad Dhani juga disambut gembira oleh keluarga, kerabat, dan rekannya, termasuk Fadli Zon.

Fadli Zon meyambangi rumah Ahmad Dhani, di Jalan Pinang Emas VII, Pondok Pinang, Jakarta Selatan untuk menyambut kepulangannya.

"Saya sangat bersyukur bahwa saudara Ahmad Dhani hari ini bebas dari tahanan berdasarkan keputusan pengadilan. Meskipun kita mengetahui bahwa proses penahanan selama ini sebenarnya sumir dari sisi hukum," tutur Fadli.

1. Pulangnya Ahmad Dhani disambut suka cita

Sambangi Rumah Ahmad Dhani, Fadli Zon Unggah Ini di InstagramInstagram.com / @fadlizon

Momen bahagia ini juga dibagikan dalam unggahan Instagram milik Fadli Zon @fadlizon.

"Bersama mbak Neno Warisman menyambut kedatangan musisi Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," tulis Fadli dalam unggahannya.

Baca Juga: Akhirnya Keluar dari Penjara, Ini Deretan Rencana Ahmad Dhani ke Depan

2. Tanggapan warga net usai kebebasan Ahmad Dhani

Sambangi Rumah Ahmad Dhani, Fadli Zon Unggah Ini di InstagramAhmad Dhani mengacungkan jempol sebagai salam kepada relawannya yang menyambut kebebasannya, Senin (30/12).(IDN Times/Dimas Fitra Dirgantara)

Dalam unggahan Fadli juga muncul beragam tanggapan warga net.

"Alhamdulilah, semoga tetap istiqomah menyuarakan kebenaran," tulis akun @ernywahyuni4.

"Wokey, ditunggu nyinyirannya. Kali nanti dipenjara lagi," tulis akun @jie_spicha.

Selain itu, ada warga net yang berharap Dhani kembali bermusik.

"Alhamdulilah mas Dhani bangkit dan berkarya lagi, ditunggu lagu-lagu Dewa 19 yang selalu hits, politik jangan terlalu depan," tulis akun @taruma_satria_jaya_.

3. Ahmad Dhani masih akan menjalani masa percobaan

Sambangi Rumah Ahmad Dhani, Fadli Zon Unggah Ini di InstagramIDN Times/Dimas Fitra Dirgantara

Ahmad Dhani dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahan 1 tahun atas kasus ujaran kebencian. Dhani ditahan sejak 28 Januari 2019 dan telah mendapat remisi 1 bulan, sehingga ia hanya menjalani 11 bulan penahanan.

Namun, per 30 Desember 2019 Dhani juga akan menjalani 6 bulan masa percobaan atas kasus 'vlog idot' yang diberikan PN Surabaya. Ia masih berpotensi menjadi tahanan, kalau melakukan kesalahan yang sama selama masa percobaan.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bebas Hari Ini, Ahmad Dhani: Terima Kasih Telah Memenjarakan Saya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya