Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak Demikian

Jumlah umat muslim yang melakukan wakaf masih kecil

Sleman, IDN Times - Dengan 87 persen dari jumlah penduduk yang beragama Islam, potensi wakaf di Indonesia sangat banyak. Akan tetapi, hingga saat ini warga muslim yang melakukan wakaf jumlah masih sangat kecil bahkan tidak sampai 1 persen dari jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Muh Nuh mengkalkulasi, jika ada 75 juta warga muslim yang telah memiliki pendapatan melakukan wakaf sebesar Rp1.000 per hari, maka dalam satu tahun potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp22 triliun.

Baca Juga: Pelanggan Swalayan Sumbang Rp50 Juta buat Korban Banjir & Longsor

1. Wakaf tak harus dalam bentuk tanah

Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak DemikianIDN Times/Daruwaskita

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan wakaf saat ini lebih familiar di telinga masyarakat adalah berupa wakaf tanah. Padahal, saat ini wakaf bisa juga dilakukan dengan uang tunai mulai dari Rp1.000.‎

"Itu saja baru wakaf uang Rp1.000 yang mungkin bagi kita sudah sulit ditemui di dalam dompet," ujar Muh Nuh berbicara di acara Wakaf Goes To Campus di Fakultas Teknik, UNY, Rabu (27/3).

"Wakaf saat ini tidak harus berupa tanah namun dengan uang juga bisa," ucapnya.

2. Berwakaf bisa melalui e-banking

Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak DemikianIDN Times/Daruwaskita

BWI, kata Muh Nuh, juga bekerja sama dengan sektor perbankan syariah untuk memberikan fasilitas wakaf yang bisa langsung dilakukan dengan gawai milik nasabah bank.

"Kalau kita pakai e-banking, nah dalam aplikasi e-banking itu ada menu wakaf sehingga tinggal pencet menu wakaf. Kemudian menuliskan besaran uang yang akan diwakafkan dan langsung masuk rekening wakaf," ujarnya.

3. Wakaf sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat‎

Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak DemikianIDN Times/Daruwaskita

Potensi wakaf yang sangat besar dapat bermanfaat bagi masyarakat karena dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan, salah satunya pendirian rumah sakit.

Menurut Muh Nuh, saat ini ada 3 rumah sakit wakaf yang didirikan. Serta sekolah-sekolah wakaf yang jumlahnya sangat banyak.

"Dana dari wakaf juga bisa dikembangkan atau diinvestasikan seperti membeli Sukuk milik pemerintah, sehingga uang itu kembali ke negara dan sangat aman. Negara pun bisa menggunakan uang itu untuk pembangunan sehingga tak ngutang ke luar negeri," ucapnya.

4. BWI sosialisasikan wakaf kepada mahasiswa di Indonesia‎

Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak DemikianIDN Times/Daruwaskita

Mengingat masih rendahnya kesadaran umat muslim untuk berwakaf, maka BWI melalukan road show ke kampus-kampus besar menyosialisasikan kegiatan wakaf. Mahasiswa dipandang pemberi wakaf potensial karena dalam 5 hingga 10 tahun sudah bekerja dan memiliki pendapatan.

"Kita berusaha dari dini agar kesadaran umat muslim berwakaf itu ditanamkan sejak dini seperti kepada para mahasiswa," ungkap Muh Nuh.

5. Umat non-muslim juga boleh berwakaf

Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak DemikianIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu Atabik Lutfi selaku Komisioner BWI mengatakan wakaf tidak saja untuk umat muslim namun juga bisa dilakukan oleh warga non-muslim. Apalagi saat ini banyak warga non-muslim juga menjadi nasabah bank syariah.

"Dana wakaf itu tidak saja untuk umat muslim namun bisa juga membantu masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam dan lainnya sehingga tak masalah jika warga non-muslim melakukan wakaf," tuturnya.‎

Baca Juga: Tak hanya Tanah dan Bangunan, Sekarang Bisa Wakaf Lewat Asuransi

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya