Peraih Emas Gulat Porda DIY, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual‎

Korban melaporkan pelatihnya ke Mapolres Bantul

Bantul, IDN Times - ‎Atlet gulat asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, AMS menjadi korban tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pelatih gulatnya, AS. Atlet gulat peraih medali emas Pekan Olah Raga Daerah (Porda) DIY ke XVI tersebut telah melaporkan ke Mapolres Bantul, Kamis (17/10/2022). 

Ditemui usai lapor di SPKT Polres Bantul, salah satu rekan korban yang turut mendampingi, Angga Setiaji mengatakan kejadian terjadi pada bulan Juli 2022. Korban sempat merahasiakan kejadian tersebut kepada rekan-rekan sesama atlet gulat di Kabupaten Bantul bahkan kepada orangtuanya .

"Korban merahasiakan kejadian tersebut takut karena tidak ingin gagal dalam Porda DIY yang di Sleman. Apalagi terlapor tak lain adalah pelatihnya. Saya sendiri mendapatkan cerita terkait kejadian yang menimpa korban dari salah satu teman dekat korban. Saya dan beberapa teman kemudian menyusul ke Bandung, ke rumah neneknya dan membujuk korban untuk pulang guna tampil untuk membela Bantul," ujar Angga di Mapolres Bantul.

Angga memaparkan teman dan keluarga berusaha menguatkan mental AMS agar tetap tampil sempurna di Porda. "Orangtua korban juga kita minta untuk bersabar hingga Porda selesai," imbuh Angga.

1. Kasus telah dilaporkan ke Ketua PGSI dan KONI Bantul

Peraih Emas Gulat Porda DIY, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual‎ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Tindakan korban melaporkan kejadian ke Polres Bantul merupakan langkah akhir dengan harapan mendapatkan keadilan. Selain pelaporan ke polisi, AS telah dilaporkan ke Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul. Dari keterangan Angga, Ketua PGSI Bantul justru minta kasus itu diredam untuk persiapan Porda dan akan diproses setelah event olah raga tersebut selesai.

"Namun setelah Porda selesai tidak ada tindak lanjut. Ketua KONI Bantul yang juga diberi laporan mengatakan permasalahan tersebut merupakan ranah pribadi," ucapnya.

2. Korban bercerita kepada ayahnya satu bulan setelah peristiwa terjadi

Peraih Emas Gulat Porda DIY, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual‎Korban didampingi orang tua korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual ke SPKT Polres Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Ayah korban, Eko mengaku anaknya baru bercerita mengalami kekerasan seksual dari setelah satu bulan setelah peristiwa terjadi. Dalam rentang waktu itu, Eko melihat perubahan sikap dari diri putrinya. "Ya kadang murung, kadang marah-marah, agak aneh," katanya.

Setelah mendapatkan cerita dari anaknya, Eko mengaku bersama-sama teman-teman anaknya sesama atlet gulat di Bantul memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke LSM Serikat Perempuan (SP) Kinasih. Pihaknya diarahkan untuk mendapatkan pendampingan dari Rekso Diah Utami (RDU) Jogja.

"Kita juga melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul. Hasil konsultasinya diarahkan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum. Akhirnya kita melaporkan ke Polres Bantul," ucapnya.

Baca Juga: Mitos Laka di Jalan Srandakan Bantul, untuk Tumbal Pesugihan?

3. Kronologi dugaan kekerasan seksual yang dialami AMS

Peraih Emas Gulat Porda DIY, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual‎ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Pendamping korban, Yudha PW mengatakan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa korban berawal saat melakukan latihan bersama pada bulan Juli 2022. "Tindakan kekerasan seksual yang menimpa korban itu dilakukan oleh pelaku saat korban dan pelaku hanya latihan berdua di tempat latihan PGSI Bantul di Sanden Bantul," ucapnya.

Yudha menuturkan korban enggan menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya dan memilih menenangkan diri ke Bandung, di rumah nenek korban sambil berlatih dengan beberapa atlet gulat.

Ketua PGSI Bantul justru meminta kasus tersebut tidak diketahui banyak orang dan lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. "Yang miris lagi KONI Bantul mendapatkan laporan kejadian tersebut justru menganggap itu permasalahan pribadi," tandasnya.

Yudha yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Bantul ini akan mengawal kasus tersebut sampai selesai bahkan akan mengusahakan pendampingan hukum dari pengacara Pemda Bantul. "Korban sangat berjasa membawa nama harum Bantul dengan meraih medali emas. Kami siap membantu dan mengawal kasus ini hingga selesai," tandasnya. 

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan dari hasil konsultasi awal pihaknya menyimpulkan kasus tersebut layak untuk dilaporkan. Saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan saksi-saksi. Dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa korban atau pelapor, pihaknya akan mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPK) 2022 karena korban sudah dewasa.

"Peristiwa hukumnya adanya relasi kuasa terduga pelaku pada atletnya. Namun sampai saat ini kita masih mendalami kasus tersebut," katanya.‎

Baca Juga: Laut Pasang, Pantai Depok Bantul Kembali Diancam Abrasi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya