Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan Pacarnya

Diduga NF melampiaskan kekecewaannya dengan membunuh balita

Jakarta, IDN Times - NF (15), remaja yang membunuh balita berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Awal Maret 2020 lalu, merupakan korban kekerasan seksual. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pelaku pemerkosa merupakan orang terdekat.

"Di antaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Tahan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5).

1. Diduga diperkosa lebih dari satu kali

Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan PacarnyaTempat Kejadian Perkara remaja bunuh tetangganya di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)

Tahan mengatakan, para pelaku melecehkan NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis terjadi. Bahkan, aksi bejat keduanya diduga berlangsung lebih dari satu kali. Pelaku pemerkosaan sebenarnya ada tiga orang. Namun, Tahan enggan membeberkannya.

"NF bahkan mendapat ancaman dari pamannya menyebarluaskan video pemerkosaan," katanya.

Atas dasar itu, aksi pembunuhan yang dilakukan NF diduga sebagai bentuk pelampiasan akan peristiwa yang menimpanya. Berkas perkara kasus pemerkosaan dan kasus pembunuhan yang dilakukan NF, juga sudah dinyatakan lengkap.

"Iya sudah P-21. Tinggal dilakukan persidangan," kata dia.

2 . NF tengah hamil 14 minggu

Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan PacarnyaSejumlah karakter fiksi horor yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/aa)

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat mengatakan, NF sebelumnya menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

Saat ini, NF telah dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Dia mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

"Terungkap bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," ucap Harry dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Terungkap, NF Remaja Putri Bunuh Balita Jadi Korban Kekerasan Seksual

3. Hak NF sebagai anak tetap terpenuhi

Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan PacarnyaPapan tulis yang berisi curhatan NF yang bunuh tetangganya berusia di bawah umur di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Menurut Harry, pihaknya terus berupaya memenuhi hak NF sebagai anak, yang membutuhkan perlindungan khusus. Pekerja sosial dan psikolog Handayani, kata Harry, telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.

"Secara fisik, psikis, sosial dan spiritual. Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri," ujarnya.

"Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai. NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak Handayani Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir," sambung Harry.

4. Hak NF sebagai siswa tidak akan dinafikkan

Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan PacarnyaWakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Susatyo memperlihatkan coretan gambar yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/am)

Sementara, perwakilan dari Dinas Pendidikan memastikan, hak NF sebagai siswa tidak akan dinafikkan. Penilaian kelulusan yang menggunakan nilai rapor dan portofolio juga diterapkan untuk NF.

Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar menyebutkan, hak anak dalam proses peradilan adalah mendapat pendampingan hukum.

"Kami sudah siapkan tim penasihat hukum untuk dampingi NF di peradilan. Harapannya, semua proses terkoordinasi dan penyelesaian perkara dilakukan secara koordinatif," jelas Nahar.

5. NF sembunyikan jasad korban selama satu malam

Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan PacarnyaCoretan karakter fiksi horor The Slender Man yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020) (ANTARA/Andi Firdaus/aa)

Sebelumnya, NF menyerahkan diri karena bingung menangani jasad korban yang berada di lemarinya selama satu malam, sejak Kamis (5/3) lalu. Dalam penyelidikan, polisi menemukan beberapa kertas yang telah digambar oleh NF.

Kertas itu bergambar tokoh film horror Slender Man, dan juga beberapa karakter anime perempuan dengan raut wajah yang sedang menangis. Slender Man merupakan karakter fiksi dari meme internet yang muncul kali pertama di Forum Something Awful oleh pengguna Eric Knudsen dengan nama Victor Surge pada 2009.

Slender Man dikisahkan suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak. Setelah lengannya terentang, korbannya lalu dihipnotis, hingga korban tak berdaya.

Atas perbuatannya, NF disangkakan Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia pasal bisa dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Remaja Pembunuh Balita Korban Kekerasan Seksual Tiga Orang Terdekatnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya