Ini Hasil Uji Balistik Peluru yang Bersarang pada Korban Tewas 22 Mei

4 dari 9 korban kerusuhan 22 Mei tewas akibat peluru tajam

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil uji balistik terhadap peluru yang bersarang pada tubuh korban tewas yang diduga perusuh saat kerusuhan 22 Mei 2019, peluru itu berjenis kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 9 milimeter. 

"Namun demikian, yang kaliber 9 milimeter itu tingkat kerusakan proyektilnya cukup parah karena pecah. Sehingga, untuk menguji alur senjata itu ada sedikit kendala," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

1. Polri masih mendalami senjata yang digunakan dari peluru tersebut

Ini Hasil Uji Balistik Peluru yang Bersarang pada Korban Tewas 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Dedi menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami senjata yang digunakan terhadap proyektil peluru tersebut. Menurutnya, sulit untuk menentukan senjata apa yang digunakan proyektil itu.

"Ya masih didalami dulu. karena untuk menguji balistik senjata apa yang digunakan untuk menembakan kaliber 5,56 dan 9 milimeter itu kan masih harus ada pembanding senjatanya. Ketemu jenis senjatanya, ketemu pembandingnya," ungkapnya.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

2. Kaliber peluru yang yang ditemukan biasa digunakan untuk senjata TNI/Polri

Ini Hasil Uji Balistik Peluru yang Bersarang pada Korban Tewas 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Jenderal bintang satu itu mengatakan, kaliber yang berhasil ditemukan itu biasa digunakan oleh senjata milik TNI dan Polri. Akan tetapi, kaliber peluru tersebut kata Dedi lebih banyak digunakan untuk senjata rakitan. 

"Contoh seperti kejadian-kejadian konflik di Papua, kemudian yang ada di Maluku, termasuk tersangka teroris Mujadid Indonesia Timur. Itu kan dia mendapat peluru organik. Cuma senjata yang digunakan sebagian besar adalah senjata-senjata rakitan," kata Dedi.

"Senjata rakitan tersebut, yang terakhir berhasil diungkap oleh Mabes Polri, terkait masalah Pak KZ (Kivlan Zen). Senjata-senjata rakitan yang lain yang dimiliki oleh pelaku terorisme juga bisa didapat dari penyelundupan senjata dari Filipina Selatan. Bisa juga senjata rakitan itu menggunakan amunisi-amunisi standar," katanya lagi.

3. Alur senjata rakitan sulit diidentifikasi

Ini Hasil Uji Balistik Peluru yang Bersarang pada Korban Tewas 22 MeiIDN Times/Axel Joshua Harianja

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, alur senjata rakitan sulit diidentifikasi. Hal ini dikarenakan, alur senjata rakitan berbeda dengan alur senjata standar.

"Senjata rakitan itu ada yang memiliki alur, ada yang tidak memiliki alur. Kalo senjata standar jelas alurnya, alur ke kanan atau alur kiri," jelas Dedi. 

Diketahui, tiga proyektil yang diuji balistik itu berasal dari tubuh dua korban tewas yakni Abdul Aziz dan Harun Al Rasyid. Sedangkan Satu proyektil diambil dari korban selamat yaitu, Zulkifli.

Baca Juga: Kerusuhan 21-22 Mei, 4 Korban Tewas Akibat Peluru Tajam

4. Empat dari 9 korban kerusuhan 21-22 Mei tewas akibat peluru tajam

Ini Hasil Uji Balistik Peluru yang Bersarang pada Korban Tewas 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Investigasi untuk mengusut penyebab tewasnya korban kerusuhan 21-22 Mei, sebanyak empat dari sembilan korban dipastikan tewas akibat peluru tajam.

"Dari sembilan (korban) yang meninggal dunia ini, sudah lima (korban) yang kita ketahui TKP penemuan korban tersebut. Secara keseluruhan penemuan yang berada di Petamburan. Yang empat (korban lainnya) masih kita dalami di mana TKP-nya," jelas Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(17/6).

"Dari yang sembilan (korban tewas) ini hasilnya, bahwa empat (korban tewas) jelas karena adanya peluru tajam," sambung Asep.

Selain itu, empat korban lainnya kata Asep juga diduga tewas akibat peluru tajam.

"Yang lima (korban lainnya), empat di antaranya itu diindikasikan kuat meninggal karena peluru tajam dan satunya meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul," kata Asep.

Asep menambahkan, lima korban tewas lainnya itu tidak sempat diotopsi. Hal itu dikarenakan, pasca-kejadian, kelimanya langsung diambil pihak keluarganya.

5. Korban tewas aksi 21-22 Mei jadi 9 orang

Ini Hasil Uji Balistik Peluru yang Bersarang pada Korban Tewas 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan, jumlah korban tewas dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019 lalu bertambah menjadi sembilan orang. Menurut Iqbal, para korban tewas tersebut bukanlah massa damai, namun diduga massa perusuh.

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga sembilan (korban tewas). Kita harus sampaikan bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga perusuh. Diduga ya, diduga perusuh," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6) lalu.

Jenderal Bintang dua itu menegaskan, proses pemeriksaan para korban meninggal itu sampai saat ini masih dilakukan. Polri, kata Iqbal, juga berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menangani kasus tersebut.

"Tim bekerja paralel dengan koordinasi dengan Komnas HAM. Siang ini pukul 14.00 tadi Pak Irwasum sedang koordinasi dengan Komnas HAM. Kami akan seobjektif mungkin sedetail mungkin untuk menginvestigasi seluruh rangkaian peristiwa," jelas Iqbal.

"Bukan hanya fokus pada sembilan (korban meninggal) yang diduga perusuh itu yang jadi korban. Nanti ada waktunya, Insya Allah tim selesaikan investigasinya dan Komnas HAM akan sampaikan ke publik," sambung Iqbal.

Baca Juga: Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 Mei

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya