Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 Mei

Eks Tim Mawar serahkan seluruh proses ke penegak hukum

Jakarta, IDN Times - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan hari ini kembali mendatangi Dewan Pers untuk melakukan mediasi dengan Majalah Tempo.

Jenderal bintang dua ini sebelumnya juga telah mendatangi Dewan Pers pada Selasa (11/6) lalu, karena merasa keberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo dengan judul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” edisi Senin, 10 Juni 2019. Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah mengatakan, seluruh mantan anggota Tim Mawar merasa resah karena dikaitkan dengan aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

"Ya sekarang ini kan resah, mereka tenang mereka sudah tidak ada, selalu dikait-kaitkan dengan kerusuhan. Itu yang mereka merasa tidak nyaman. Kenapa hanya Pak Chairawan (yang melaporkan) ? Sudah terwakili, karena kan tim. Apakah semua mau ribut rame-rame ? Itu yang kita jaga," jelasnya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa(18/6).

1. Eks Tim Mawar serahkan seluruh proses ke penegak hukum

Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Ketika ditanyai awak media apakah Eks Tim Mawar sama sekali tidak terlibat dengan aksi kerusuhan itu, Hendriansyah menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Tapi di Majalah Tempo kan bilangnya tim, harusnya eks oknum Tim Mawar. Kan lebih elegan tidak ada yang tersinggung. Jangan sampai menjustifikasi suatu hal," katanya.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tempo

2. Chairawan membawa beberapa barang bukti

Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Hendriansyah menjelaskan, pihaknya dengan Majalah Tempo akan duduk bersama untuk proses klarifikasi terhadap kasus tersebut. Pihak Chairawan pun turut membawa beberapa barang bukti yang berkaitan dengan laporannya itu.

"Yang pasti majalahnya, karena tulisan di majalahnya itu kalau menurut kita tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU Pers. Jadi, nanti tinggal kita tanya sama Tempo, darimana sumbernya, siapa narasumbernya, apa dasar beritanya," kata Hendriansyah.

3. Chairawan harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers

Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Chairawan sebelumnya mendatangi Bareskrim Mabes polri pada Rabu(12/6) lalu, untuk melaporkan majalah Tempo yang menyebut adanya keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni-16 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah', Fauka Noor Farid disebut sebagai salah satu mantan anggota Tim Mawar yang diduga di balik kerusuhan tersebut.

Chairawan sendiri telah tiba di Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 09.45 WIB. Sekitar pukul 12.22 WIB, melalui Kuasa Hukumnya, Hendriansyah mengatakan, laporan kliennya itu masih belum diterima oleh pihak kepolisian.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Hendriansyah mengatakan, ia belum tahu apa hasil rekomendasi dari Dewan Pers tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menyambangi Dewan Pers kembali pada hari ini. "Kita tunggu dulu hasil Dewan Pers, baru kita tindak berikutnya. Hari selasa kita klarifikasi. Selasa minggu depan," katanya.

4. Chairawan merasa dirugikan karena nama Tim Mawar dikaitkan dengan peristiwa itu

Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 MeiIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya Chairawan mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena nama Tim Mawar diduga dibalik aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu seperti apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo. Menurutnya, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999 dan tak sepatutnya disebut sebagai tim.

"Nah, Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 udah bubar. Kalau pun ada, itu kan personil, anggota. Ga mungkin satu orang dibilang tim, atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," jelasnya.

"Satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image, macam-macam dugaan," katanya lagi.

Baca Juga: Moeldoko: Tidak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 21-22 Mei

5. Fauka diduga terlibat di balik aksi kerusuhan 22 Mei

Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 MeiIDN Times/Istimewa

Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019 lalu. Fauka merupakan mantan anak buah calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Berdasarkan penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan bahwa, Fauka berada di kawasan Sarinah tepatnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat terjadinya peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.

Tak hanya itu, dijelaskan pula terdapat sebuah transkrip percakapan yang mengungkap jika Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil laporan yang diungkapkan oleh Tim Majalah Tempo.

"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6) lalu.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta Tunda

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya