4 Anak Novel Baswedan Juga Positif COVID-19, Tertular dari Ayahnya?

Semoga Pak Novel dan anak-anaknya lekas sembuh!

Jakarta, IDN Times - Empat orang anak penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. Hal ini berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan Novel dan keluarga di kediamannya, pada Jumat 28 Agustus 2020.

"Iya empat anak saya positif juga dan satu yang negatif. Sedangkan istri saya, hasil tesnya belum keluar. Kondisi semua keluarga sehat tidak ada keluhan dan tidak ada gejala, alhamdulillah," kata Novel kepada IDN Times, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Novel Baswedan Dinyatakan Positif COVID-19 Sesuai Hasil Tes Swab

1. Novel lebih dulu dinyatakan positif COVID-19

4 Anak Novel Baswedan Juga Positif COVID-19, Tertular dari Ayahnya?(Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Sebelumnya, Novel Baswedan lebih dulu dinyatakan terpapar COVID-19. Kini, mereka semua menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK, karena ada penyidik yang positif. Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala. Insyaallah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa," cuit Novel lewat akun Twitternya, @nazaqistsha, Jumat 28 Agustus 2020.

2. KPK terapkan WFH hingga 2 September 2020 akibat pegawai terpapar COVID-19

4 Anak Novel Baswedan Juga Positif COVID-19, Tertular dari Ayahnya?Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seluruh pegawai KPK akan bekerja di rumah (BDR) atau work from home (WFH), akibat 23 pegawainya dinyatakan positif terpapar virus corona.

"KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai Rabu, 2 September 2020," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.

Meski begitu, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang tetap harus bekerja di kantor (BDK). Hal ini karena sifat pekerjaannya mengharuskan bekerja di kantor. KPK pun menerapkan pengaturan sistem kerja shif dan protokol kesehatan yang ketat.

"Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1, maupun Pomdam Jaya Guntur," jelas Ali.

3. Sebanyak 50 persen pegawai kembali bekerja di kantor pada Kamis, 3 September

4 Anak Novel Baswedan Juga Positif COVID-19, Tertular dari Ayahnya?Pegawai KPK Jalani Test Swab (Dok. IDN Times/Humas KPK)

Ali mengatakan, para pegawai KPK kembali bekerja di kantor pada Kamis, 3 September 2020, dengan sistem kehadiran fisik 50 persen.

"Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor (BDK) adalah 8 jam dengan ketentuan Senin-Kamis yaitu shif I pukul 08.00-17.00 WIB dan shif II pukul 12.00-20.00 WIB. Sedangkan Jumat, shif I jam 08.00-17.30 WIB dan shif II jam 11.00-20.30 WIB," ujar Ali.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan beberapa kali tes rapid dan tes swab yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif COVID-19. Para pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 telah melakukan isolasi mandiri.

"Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching, dan satu orang tahanan yang positif COVID-19. Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," ungkapnya.

Dari 24 orang tersebut, Ali mengatakan, ada empat penyidik KPK yang terjangkit COVID-19. Salah satunya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia kini juga telah melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Novel Baswedan Dinyatakan Positif COVID-19 Sesuai Hasil Tes Swab

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya